Kota Tebing Tinggi, spiritnews.co.id – Pemangku Adat Melayu Kerajaan Serdang Kota Tebing Tinggi sangat mengapreasiasi kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dan Kepolisian Resort (Polres) Tebing Tinggi, terkait dengan penanganan kasus secara cepat, khususnya kasus keributan pada Harlah NU ke 93 dengan tersangka 11 orang anggota FPI.
Demikian dikatakan H. Khuzamri, selaku Pemangku Adat Kerajaan Serdang saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/3/2019).
Berita Baca : 11 Anggota FPI Ditetapkan Sebagai Tersangka Kericuhan Harlah NU ke-93 di Kota Tebing Tinggi
Menurutnya, kinerja polisi sampai saat ini sangat baik khususnya Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunadi. Kapolres sekarang ini cukup memberi perhatian dan pelayanan yang baik untuk masyarakat Tebing Tinggi.
“Setahu saya kapolres kita ini sangat menjaga keharmonisan dalam masyarakat. Hal ini terbukti dari aktifnya beliau mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan, ormas maupun kunjungan sosial di tengah masyarakat. Beliau tidak melihat suku, adat, agama maupun tingkat sosial masyarakat,” kata Khuzamri, kepada spiritnews.co.id.
Berita Terkait : Tabliqh Akbar Harlah NU ke 93 di Tebing Tinggi Ricuh, 9 Anggota FPI Ditangkap Polisi
Dikatakan, tingkat sosial kapolres ini cukup tinggi. Dia mau bertatap muka langsung dan memberi bantuan kepada masyarakat miskin. Bahkan, mengajak dan berbicara dengan semua lapisan masyarakat termasuk para kawula muda.
“Kapolres ini memang benar-benar menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat kota Tebing Tinggi,” jelasnya.
Berita Terkait : Terkait Keributan di Harlah NU ke 93, MP ICMI dan Alwasliyah Kecam Sikap Anggota FPI
Ketika disinggung masalah kericuhan yang terjadi pada Harlah NU ke-93 Kota Tebing Tinggi pada 27 Pebruari 2019 yang lalu, Khuzamri mengaku kecewa, menyesalkan dan mengecam tindakan oknum yang menamakan dirinya anggota FPI tersebut.
“Perbuatan yang dilakukan oknum anggota FPI saat Harlah NU berlangsung, itu tidak bisa ditelorir. Memang mereka sudah salah total. Apalagi pada saat perayaan keagamaan mereka membuat keributan. Jadi saya sebagai Pemangku Adat Melayu Kerajaan Serdang tidak bisa menerima perlakuan mereka yang dengan sengaja mau membubarkan acara tersebut,” tegasnya.
Mereka telah mencoreng nama baik kota dan kepolisian serta menodai acara keagamaan. Sekali lagi perbuatan tersebut tidak bisa ditolerir.
“Saya sangat mendukung dan berharap kepolisian bisa menuntaskan masalah ini hingga keakar-akarnya. Harus diusut sampai tuntas dan para pelaku supaya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan seperti ini tidak boleh berkembang di Kota Tebing Tinggi yang kita cintai ini,” ungkapnya.(ash)