Kabupaten Bireuen, spiritnews.co.id – Penyidik Polda Aceh menangkap tiga dari tujuh pelaku perampokan truk box milik PT HM Sampoerna, di Jalan Raya Medan – Banda Aceh, Desa Mulia Bugeng, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Tertangkap, di Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (15/03/2019).
Penangkapan itu dilakukan tim gabungan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum dan BKO Satbrimobda Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Bireuen, dipimpin Kasubdid Jatanras Polda Aceh Kompol Suwalto bersama Kasatreskrim Polres Bireun Iptu Eko Randi Oktama, KBO Satreskrim Polres Bireuen Ipda Syafar SH.
Baca Juga : Mobil HM Sampoerna Dirampok di Bireuen dan Ditemukan di Aceh Tamiang
Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan didampingi Kasatreskrim Iptu Eko Randi Oktama, mengatakan, perampokan itu terjadi pada Selasa (12/02/2019) lalu di Desa Mulia Bugeng, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen. Supir dan dua orang kernet mobil box yang mengangkut rokok produksi PT HM Sampoerna sempat diculik para pelaku.
“Sebelumnya, truk box tersebut dihadap para pelaku dengan menggunakan mobil Xenia dengan nomor polisi BK 1182 AV berwana silver,” kata Gugun kepada wartawan, di Mapolres Bireuen, Sabtu (16/3/2019).
Dikatakan, Supir dan dua orang kernet mobil box yang mengangkut rokok produksi PT HM Sampoerna itu sempat dibawa komplotan pelaku ke wilayah Aceh Timur, dan ditemukan di area perkebunan sawit oleh warga.
Ketiga korban adalah, Armiadi (35) sebagai supir, warga Peunteut Blang Mangat, Lhokseumawe, Heri Syahrian (37) warga kota Lhokseumawe, dan T Ilhami (21)warga Tulang Peurelak, Kabupaten Aceh Timur.
Berita Terkait : Polda Aceh Ringkus Dua Pelaku Kriminal Bersenjata
“Sedangkan mobil pengangkut rokok tersebut ditemukan terparkir di areal salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Semadam, Kabupaten Aceh Taming. Semua jenis rokok hilang dibawa kabur perampok,” katanya.
Tiga pelaku yang tertangkap itu adalah, Iqbal Andrian (41) warga Gang Resmi Desa Labuhan Deli Kecamatan Marendal Kota Medan, Samuel Harianto Sihombing (35) warga Jalan Citandui No 15 Belawan, dan Safriadi Kusumayadi (41) warga MT Haryono, Kelurahan Jati Karya Kecamatan Binjai Barat Kabupaten Binjai.
“Ketiga tersangka kami tangkap di rumahnya masing-masing dirumahnya. Dua dari tiga orang tersangka yang tertangkap itu terpaksa kami lumpuhkan karena mencoba melawan petugas. Setelah tertangkap, ketiga tersangka diboyong ke Mapolres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Selain menangkap tiga pelaku, kata Gugun, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit truk diesel warna orange silver dengan nomor polisi BL 8243 JA, satu mobil avanza putih dengan nomor polisi BK 1950 UG, satu Honda Vario dengan nomor polisi BK 6292 ABR, satu unit HP Blackberry, satu cincin emas putih, satu jam tangan expedition, satu HP Samsung lipat, satu jam tangan Alexander Christie, satu slip setoran, Satu HP Android, HP Nokia, HP Samsung Android.
“Semuanya hasil uang penjualan rokok yang dirampok di Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Mulia Bugeng, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, masih ada empat pelaku lainnya yang belum tertangkap. Namun, penyidik sudah mengantongi identitas pelaku.
“Kami berharap keempat pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri kepolisian terdekat. Sebab, persembunyian dan identitas pelaku udah kami kantongi,” ungkapnya.(zal)