Jakarta, spiritnews.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima kunjungan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Perindustrian (METI) Jepang beberapa waktu lalu. Kunjungan METI tersebut dalam rangka membicarakan kebutuhan tenaga kerja asing yang sangat besar di Jepang.
Dirjen Binalattas, Bambang Satrio Lelono, yang menerima secara langsung Yoko Ikeda, perwakilan METI, di ruang kerjanya akhir pekan lalu mengatakan siap memenuhi kebutuhan Jepang akan tenaga kerja Indonesia.
Pasalnya, saat ini Pemerintah Indonesia memang tengah fokus terhadap program peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga Indonesia percaya diri bisa membantu Jepang.
Baca Juga : Indonesia Komitmen Membantu Kekurangan Tenaga Kerja di Jepang
“Saya menyambut baik kunjungan ini karena pada waktu yang sama pemerintah Indonesia juga sedang fokus dan memberikan prioritas pada program peningkatan kualitas SDM,” kata Dirjen Satrio di Jakarta, Senin (18/3/2019).
Turut hadir pada pertemuan ini perwakilan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta Taro Araki, Japan External Trade Organization (JETRO) Hiroki Yoshida, dan Satoshi Miyajima serta Imron Munfaat, selaku Presiden Direktur dan Direktur PT. OS Selnajaya Indonesia.
Kemnaker memang tengah fokus menggenjot peningkatan kompetensi SDM melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Satrio optimistis lulusan BLK mampu bersaing di dunia industri, baik di dalam maupun di luar negeri, termasuk di Jepang.
“Kami akan menyesuaikan sistem pelatihan di BLK dengan kebutuhan sektor industri, baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia,” tutur Satrio.
Berita Terkait : Kemnaker Dukung Peningkatan Kualitas SDM, Pemagangan dan Penempatan Tenaga Kerja ke Jepang
Guna memuluskan langkah pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Jepang, Satrio meminta Negeri Sakura tersebut segera merumuskan standar kebutuhan industri di negaranya agar Indonesia bisa menyesuaikan kurikulum pelatihan di BLK sesuai dengan standar mereka.
“Pemerintah Indonesia akan mengadopsi standar tersebut sebagai standar kompetensi kerja (SKK) khusus yang akan menjadi standar dan pedoman dalam proses pelatihan maupun uji kompetansi bagi calon tenaga kerja yang nantinya akan bekerja di Jepang,” ungkap Satrio.
Sementara itu, Yoko Ikeda menjelaskan maksud pertemuan ini erat terkait dengan kebutuhan Jepang akan tenaga kerja asing khususnya dari Indonesia. Terhitung mulai 1 April 2019, akan diberlakuan visa kerja baru untuk tenaga kerja asing pada 14 sektor bidang pekerjaan.
Berita Terkait : Kemnaker Dorong Kepatuhan Perusahaan Terapkan Norma Ketenagakerjaan
“Selama ini Jepang sangat terbantu dengan program pemagangan, termasuk peserta pemagangan dari Indonesia. Dengan diberlakukannya visa kerja baru tersebut peserta magang yang telah menyelesaikan program pemagangan berkesempatan bekerja di Jepang dengan visa kerja keterampilan khusus atau dalam bahasa Jepang disebut tokuteiginou,” kata Ikeda.
Hanya saja, lanjut Ikeda, jika hanya mengandalkan peserta magang, tentu tidak bisa mencukupi kebutuhan tenaga kerja di Jepang. Dalam skema visa kerja tokuteiginou tersebut, Ikeda berharap peserta magang yang telah pulang ke Indonesia bisa kembali bekerja di Jepang.
“Selain itu, ada juga jalur melalui pemegang visa pendidikan (ryugakusei),atau tenaga kerja baru yang belum pernah bekerja di Jepang, namun mempunyai kemampuan bahasa dan tingkat keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri di Jepang,” ucap Ikeda.(rls/sn)