Galuh Mas Siap Bantu KPU Karawang Sukseskan Pemilu 2019

  • Whatsapp
www.spiritnews.co.id

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – PT Galuh Citarum sebagai pengembang kawasan Galuh Mas di Karawang sangat mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) yang akan diselenggarakan pada 17 April 2019 mendatang, serentak di seluruh Indonesia. Dalam hal ini, Galuh Mas juga siap berkolaborasi dengan komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Karawang untuk membantu mensosialisasikan perihal pemilu kepada masyarakat Karawang khususnya pengunjung Galuh Mas.

Manager Humas Perijinan dan Permasalahan Galuh Mas, Tedjasuria mengatakan, Galuh Mas juga telah menerima KPU Kabupaten Karawang yang akan menggelar konser musik bertajuk ‘Pemilih Berdaulat Negara Kuat’ dengan fokus untuk mensosialisasikan pemilu di area Mal KCP. Acara ini rencananya diselenggarakan di Plaza Mal Karawang Central Plaza, Galuh Mas, Karawang pada Minggu(31/3/2019) yang dimulai pukul  14.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Dalam acara ini, KPU Karawang rencananya akan menghadirkan band Ibukota, yaitu Caffeine, dan sejumlah artist performance, band indie, jaipongan, dan dimeriahkan dengan beragam doorprize menarik. “Ini menjadi bukti kami bahwa Galuh Mas sangat mendukung kesuksesan Pemilu 2019 mendatang,” ucap Tedja.

“Bersama ini kami dari PT Galuh Citarum yang mengelola kawasan Galuh Mas yang terdiri dari perumahan, fasilitas komersial (mall, hotel, ruko) berkaitan dengan pesta demokrasi pemilihan presiden, maka lapang Galuh kami memberikan fasilitas kepada KPU Kabupaten Karawang untuk digunakan kampanye terbuka untuk semua pasangan Capres, baik Capres 01 maupun 02,” jelas Tedja.

Hal ini sesuai dengan surat KPU No : 109/PL.01-5-Und/3215/KPU/III/2019 tertanggal 26 Maret 2019 bahwa dari PT Galuh Citarum berdasarkan surat kami kepada Ketua KPU Kabupaten Karawang tanggal 26 Maret No : 16/GC/TS-Hum/III/19 Perihal : Tidak keberatan lapangan PT Galuh Citarum untuk digunakan kampanye baik capres 01 maupun capres 02.

“Jadi kami memberikan fasilitas tempat kampanye terbuka untuk Capres 01 dan Capres 02 kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu.(rls/ybs)

 

Pos terkait