Pemkab Karawang Siap Fasilitasi TKA untuk Tinggal di Karawang

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id– Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 560/7778/DISNAKERTRANS Tanggal 13 Nopember 2018 Tentang Penyediaan Tempat Tinggal Tenaga Kerja Asing dan Kepatuhan kewajiban pemberi kerja Tenaga Kerja Asing (TKA).

Aturan ini meminta agar Perusahaan di Kabupaten Karawang yang mempekerjakan TKA untuk tinggal di Karawang baik di fasilitas hotel, apartemen atau fasilitas hunian lainnya bagi TKA yang bekerja di perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

Hal ini dilakukan selain untuk mendongkrak tingkat hunian hotel dan apartemen di Kabupaten Karawang yang juga akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak seiring meningkatnya pendapatan hotel, apartemen dan fasilitias hunian lainnya. Efek domino dari aturan ini akan berimbas positif ke sektor-sektor lainnya, seperti UMKM dan pariwisata di Kabupaten Karawang.

Untuk mensosialisasikan aturan ini, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang mengadakan acara sosialisasi keberadaan TKA di Kabupaten Karawang dengan mengundang 400 pimpinan perusahaan yang memperkerjakan TKA disekitar Kabupaten Karawang.

Baca Juga:Kementerian Ketenagakerjaan Berkomitmen Permudah Perizinan Pekerja Asing

Acara pembukaan sosialisasi ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati didampingi Staf Ahli Menteri dan pejabat terkait. Acara ini dikemas menarik dengan menampilkan kesenian asli daerah dibawah naungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Karawang, pameran hasil UMKM binaan Dinas Koperasi (Dinkop) makanan khas Karawang seperti bolu turubuk, kopi Sangga Buana, olahan ikan.Selain makanan dipamerkan juga hasil kerajinan tangan seperti eceng gondok dan lain-lainnya.

“Selama ini banyak ekspatriat yang bekerja di Karawang, namun menetapnya di luar daerah, seperti Jakarta dan Bekasi. Sementara di Kabupaten Karawang sudah banyak hotel berbintang atau apartemen berkelas internasional,” ujar Kadisnaker Kabupaten Karawang,H. Ahmad Suroto, Kamis (28/3/2019).

Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki Disnaker Kabupaten Karawang tahun 2018 ada sekira 2.535 ekspatriat yang bekerja di Karawang. Namun, yang tinggal dan menetap di Karawang hanya sekitar 20 persen ekspatriat saja. Kedepannya dengan banyaknya TKA yang menetap di Karawang fasilitas pendukung seperti sekolah dan rumah sakit internasional pun diharapkan akan hadir untuk memenuhi kebutuhan para tenaga kerja asing yang menetap di Kabupaten Karawang.

Berita LainKemnaker Dorong Kepatuhan Perusahaan Terapkan Norma Ketenagakerjaan

Sementara itu, Bupati Karawang, Cellica Nurrachaddiana berjanji bakal melengkapi fasilitas untuk TKA di Karawang. Dengan cara itu, diharapkan bakal lebih banyak lagi TKA yang menetap dan tinggal di kota industri tersebut.

Cellica menyebutkan hal itu seusai melakukan tatap muka langsung dengan ratusan TKA di Hotel Resinda, Karawang Barat, Kamis 28 Maret 2019. Dalam pertemuan tersebut, Cellica mengajak para TKA yang bekerja di Karawang untuk tinggal di Karawang juga, bukan di luar daerah.

“Jika para TKA yang bekerja di Karawang mau tinggal dan menetap di Karawang, saya yakin perekonomian masyarakat setempat bakal meningkat tajam,” katanya.

Disebutkan, selain tingkat hunian hotel bakal melonjak, pemasukan dana ke kas daerah dari retribusi perpanjangan izin tinggal TKA akan meningkat pula. Namun persoalannya masih banyak TKA yang bekerja di Karawang tapi tinggal di Cikarang, Bekasi, dan Jakarta.

Setelah ditelusuri, lanjut Cellica, ternyata para TKA itu mengeluhkan minimnya fasilitas pendukung untuk tinggal di Karawang. “Mereka menginginkan adanya sekolah Interasional dan pasar khusus bagi orang asing, seperti farm market dan fruit market sesuai standarnya,” katanya.

Guna memenuhi tuntutan itu, lanjut Cellica, Pemkab Karawang akan menggandeng pihak swasta membangun fasilitas tersebut. Bahkan, jika memungkinkan fasilitas itu dibangun terintegrasi dengan pemukiman para TKA di sekitar kawasan industri.(ybs)

Pos terkait