Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang tahun 2018, pada saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang di Gedung Sidang Parlemen DPRD Kabupaten Karawang, Senin (1/4/2019).
Penyampaian LKPJ tersebut untuk memenuhi kewajiban pertanggungjawaban kepala daerah yang berisi pelaporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2018. Terdiri dari, arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Baca Juga : Pemkab Karawang Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018
Laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tahun 2018 itu disusun secara komprehensif, terintegerasi dan informatif pemerintahan yang terdiri atas hasil-hasil kinerja/capaian indikator makro pembangunan daerah serta capaian pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah menetapkan anggaran pendapatan daerah pada TA 2018 sebesar Rp 4,420 triliun. Angka tersebut, naik 2,14 persen dari tahun 2017 dan terealisasi sebesar Rp 4,188 triliun atau mencapai 94,75 persen.
Berita Terkait : MoU dengan Kejaksaan, Bupati Karawang Berharap Tak Ada ASN Tilep Anggaran
“Anggaran belanja daerah tahun 2018 sebesar Rp 4,716 triliun. Nilai itu juga mengalami kenaikan dari tahun 2017 sebesar 1,83 persen dan terealisasi sebesar Rp 4,315 triliun atau mencapai 91,5 persen,” kata Cellica.
Untuk pembiayaan daerah TA 2018, direncanakan sebesar Rp 310,625 miliar yang berasal dari Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 15 miliar dan telah terealisasi sebesar 14,836 miliar atau mencapai 98,91 persen.
“Kinerja pemerintah terlihat dengan alokasi belanja yang difokuskan untuk pencapaian indeks pembangunan manusia (IPM) Karawang. Pada tahun 2017, IPM mencapai 69,17 poin. Karawang menempati peringkat 14. Naik 2 peringkat dari peringkat ke-16 kabupaten dan kota di tahun 2016 se-Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
“Untuk tingkat kabupatennya kita peringkat lima se-Jawa Barat. Angka itu meningkat sebesar 0,98 poin. Melampaui target RPJMD sebesar 0,5 poin. Dan menjadi angka pertumbuhan paling tinggi di Jawa Barat sebesar 1,44 persen,” tambahnya.
Berita Terkait : Muspida, Parpol dan Caleg di Karawang Deklarasikan Pemilu Damai
Lebih lanjut dikatakan, keberhasilan pencapaian itu didukung oleh kemajuan di bidang Pendidikan, Ekonomi Kerakyatan, Kesehatan Masyarakat, dan infrastruktur wilayah.
Tak hanya itu, lanjut Cellica, pada 2018 Pemkab Karawang juga mendapatkan beberapa penghargaan dan anugerah berkat kinerja optimal semua pihak.
Diantaranya, WTP dari BPK RI Jawa Barat, Anugerah Prahita Ekapraya untuk pengelolaan pengarusutamaan gender, Bupati mendapatkan penghargaan sebagai Woman Leaders Most Powerfull in Politics 2018, Raksa Prasada, Bupati Paling Inovatif, Bupati terbaik sebagai pembina P2WKSS Jawa Barat, Taman Kehati Terbaik tingkat Nasional, Pekerja Teladan Tingkat Provinsi, dan Juara 2 Nasional Petugas Lapangan non PNS.(sir)