Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Majelis Permusyawarahan Ulama (MPU) Provinsi Aceh diminta segera mengeluarkan fatwa terkait game online salah satunya PUPG, karena dianggap menimbulkan dampak negatif.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Aceh Utara, Abubakar, mengatakan, saat ini banyak bermunculan permainan di dunia maya (game online), salah satunya adalah game PUBG, yang menyebabkan kemudharatan bagi penggunanya, bahkan ada yang menjadi ketergantungan atau ketagihan.
“MPU Aceh pun menggelar sidang paripurna ulama membahas tentang game PUBG yang saat ini sedang marak. Hal ini adalah langkah tepat MPU untuk sesegera mungkin menyusun pogram pembatasan atau larangan Game online,” kata Abubakar, kepada spiritnews.co.id, di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (20/6/2019).
Dikatakan, APDESI adalah sebuah lembaga tempat bergabungnya para kepala desa. mendesak MPU untuk sesegera mungkin mengabil sikap dan sebuah kebijakan khusus dan ini perlu mendapat sokongan dari semua lini.
“Bila ini diabaikan dan hanya menjadi sebuah wacana justru akan berdampak buruk bagi generasi. terutama bagi remaja karena mereka adalah penerus bangsa. Kita masih teringat peristiwa penembakan di mesjid Slandia baru. dilakukan oleh warga negara Australia Brandom Tarrant juga terinspirasi oleh salah satu game online,” jelasnya.
“APDESI berharap hendaknya MPU sebagai wadah Ulama dan umara hendak segera membentuk atau melahirkan Aturan/Qanun tentang pelarangan termasuk pembatasan usia para penggunaan wifi dan segala Bentuk Game Online yang sifat nya merusak,” tambahnya.(mah)