Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembina & Pekerja Minyak dan Gas (PPMG) Samudra Pase Aceh, menyoroti adanya isu explorasi (surver seismic) di perairan Kabupaten Aceh Utara dan sekitarnya.
Dengan isu yang berkembang tersebut, LSM PPMG langsung beraudiensi dengan Mawardi M,SE, anggota DPR Kabupaten Aceh Utara di Sekretariat LSM PP MG Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
Ketua LSM PPMG, Ramli Jazuli, mengatakan, berdasarkan isu yang berkembang PT Triangle dan PHE akan melakukan explorasi di Kabupaten Aceh Utara.
“Dengan adanya isu tersebut, kami langsung menanggapinya. Kami menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat mengenai nasib para pekerja minyak dan gas,” kata Ramli dalam siaran pers yang diterima redaksi spiritnews.co.id, Senin (01/07/2019).
Ia mempertanyakan nasib para pekerja explorasi seismic di Aceh Utara yang mempunyai pengetahuan dan pengalaman di bidang Explorasi & Exploitasi Seismic tetapi mereka tidak mempunyai legalitas.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara memberi pelatihan kepada mereka melalui Kampus Politeknik Lhokseumawe supaya mendapat sertifikat yang setara dengan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Migas Cepu, demi bisa bersaing secara sehat dengan tenaga kerja dari luar,” katanya.
Sekjen LSM PPMG, Muhammad Munir An-Nabawi, merencanakan pengelolaan sumur tua (sumur minyak peninggalan Belanda) yang diperkirakan sekitar 230 unit yang tersebar di seluruh Aceh Utara karena dapat menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tertampungnya tenaga kerja sesuai dengan regulasi yang berlaku (aturan yang legal).
“Untuk permasalahan tersebut kami pengurus akan melakukan studi banding ke Cepu dan Bojo Nogoro dalam waktu dekat ini,” kata Munir.
LSM PPMG Samudera Pasai juga berharap perusahan yang bergerak di bidang Migas melakukan kerjasama dengan pemerintahan. Selain itu juga dapat menggunakan dana CSR kepada putra dearah untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat.
“Para pekerja menyampaikan keluhan yang pernah dialami pada tahun 2010 Explorasi Seismic yang dikerjakan dilokasi Blok Sawang. Sistem pekerjaan yang lakukan dengan sistem borongan sehingga para pekerja memperoleh gaji di bawah UMR ini disebabkan karena sistem pekerjaan ada borongan dan ada juga bulanan. Padahal keduanya dalam satu tim karena sistem pekerjaan berantai, para pekerja mengingikan gaji diberikan sesuai dengan UMR (bulanan),” ujarnya.(mah)