Warga Bentrok dengan Satpol PP

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Satpol PP dan pihak kepolisian sempat bentrok dengan warga Jalan Bougenville Raya, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 08.45 WIB.
Bentrok tersebut terjadi karena warga menolak penggusuran lantaran tak pernah diberikan sosialisasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Sedangkan surat peringatan untuk warga turun dalam kurun 3 minggu.
Dari pantauan di lokasi, Satpol PP merangsek masuk ke perumahan yang sejak pagi sudah dihadang warga. Barikade sejumlah pemuda setempat tak berdaya melawan dorongan Satpol PP.
Sejumlah ibu-ibu yang turut menghadang gerbang ikut terdorong oleh puluhan anggota Satpol PP. Tak sampai lima menit, Satpol PP masuk ke perumahan warga.
Dalam kejadian itu, tiga orang pemuda setempat digelandang karena dianggap melawan petugas. Sejumlah petugas Satpol PP berseru agar membawa pemuda tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Tolong jangan dibongkar dulu pak, kami mau musyawarah untuk mufakat dulu. Kami taat asas Pancasila,” kata salah seorang warga.
Selang 15 menit, warga memaksa berdialog dengan Satpol PP karena menilai petugas telah bertindak represif dan terburu-buru.
“Kami hanya melakukan tugas. Tolonglah mengerti kami sejak pagi tugas. Kalau tidak diadang, tidak ada bentrok,” ujar salah seorang petugas Satpol PP.
Warga tampak membawa berkas edaran Komnas HAM dan DPRD yang pada intinya meminta Pemkot Bekasi menunda penggusuran dan mengutamakan mediasi terlebih dahulu dengan warga terdampak.
Namun, alat berat berupa backhoe telah mendahului negosiasi dengan merubuhkan sebuah rumah warga di ujung jalan.
Kementerian PUPR melalui Pemkot Bekasi berencana menggusur perumahan warga yang dianggap bangunan liar di atas Tanah Pengairan di Jalan Bougenville Raya, RT 001/011, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Bekasi Barat, tanah tersebut diklaim sebagai tanah negara.
“Penertiban tersebut untuk menjaga ketertiban pengelolaan sungai agar fungsi sempadan jalan dapat dikembalikan untuk penanganan banjir di daerah aliran Sungai Jatiluhur,” kata Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dzikron.(sir)

Pos terkait