Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang secepatnya akan melakukan pendataan petambak dan nelayan yang akan menerima ganti rugi akibat pencemaran minyak mentah di laut Desa Cemara Jaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari alias Kang Jimmy, mengatakan, Kamis (15/8/2019) mendatang, pendataan nelayan dan petambak sudah harus dimulai, karena PT Pertamina Hulu Energi (PHE) akan menyelesaikan seluruh proses ganti rugi selama 60 hari.
“Terhitung Kamis besok (15/8/2019) pendataan harus sudah dimulai. Ini sudah didata, tetapi kan diverifikasi nanti. Dua bulan kedepan harus selesai semua proses ganti rugi,” kata Kang Jimmy kepada wartawan, usai melakukan rapat pertemuan tertutup dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE), di kantor Bupati Karawang, Senin (12/8/2019).
Pertemuan ini digelar untuk membahas kompensasi atau ganti rugi nelayan dan petambak yang terkena dampak pencemaran limbah minyak mentah Pertamina.
Menurut Kang Jimmy, Pertamina mengaku sudah bersepakat untuk memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada nelayan dan petambak. Namun dengan syarat, nelayan dan petambak yang akan mendapatkan ganti rugi adalah mereka yang sudah didata resmi oleh tim yang sudah dibentuk, serta disahkan melalui SK yang akan dikeluarkan Bupati Karawang.
Dalam tim yang sudah dibentuk, Sekda Karawang Acep Jamhuri sendiri ditunjuk langsung sebagai ketua tim untuk menyelesaikan persoalan kompensasi.
“Syaratnya harus melalui pendataan yang resmi dari tim yang sudah di SK-kan oleh Bupati Karawang,” katanya.
Kang Jimmy mengaku sudah mengintruksikan kepada Sekda Karawang yang bertindak sebagai ketua tim untuk menyelesaikan persoalan ini secepat-cepatnya.
“Saya sudah meminta kepada Pak Sekda (Acep Jamhuri) sebagai ketua tim untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin,” tegasnya.
Sebelumnya, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (PC GPPI) Karawang mendesak agar pemerintah pusat ikut bertanggungjawab untuk kembali memulihkan pesisir pantai Karawang yang sudah tercemar limbah minyak Pertamina.
Kemudian, Pertamina juga dituntut untuk segera memberikan ganti rugi terhadap masyarakat yang terkena dampak bocornya pipa Pertamina. GPPI juga mengajak masyarakat Karawang untuk melakukan aksi solidaritas atas insiden bocornya pipa Pertamina.
“Kami mengajak seluruh elemen rakyat untuk bersatu melawan segala bentuk penindasan,” kata Panji Rachmat Purwanto, Ketua Pimpinan Cabang GPPI Karawang.(sir)