Pemkab Aceh Utara Sampaikan Raqan APBK Perubahan Tahun 2019

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Qanun (Raqan) tentang Perubahan APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2019.

Rapat paripurna ke – 6 masa persidangan II DPRK Aceh Utara digelar di ruang sidang utama, gedung DPRK setempat, pada Rabu (14/8/2019). Sidang kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Zubir HT.

Bacaan Lainnya

Sekdakab Aceh Utara, Abdul Aziz, saat membacakan sambutan bupati, mengatakan, tahapan penyusunan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2019 telah dimulai sejak Juli 2019 dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBK (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2019 oleh Bupati Aceh Utara.

Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan, baik sepihak maupun dua pihak, sampai disetujuinya KUPA dan PPAS-P pada tanggal 2 Agustus 2019 oleh DPRK Aceh Utara yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan.

“Dalam APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2019 terjadi perubahan asumsi pada pendapatan, belanja dan pembiayaan yang telah ditetapkan dalam KUA, perubahan asumsi tersebut perlu dilakukan penyesuaian kembali dalam Perubahan APBK 2019,” kata Aziz.

Asumsi Pendapatan Daerah yang ditetapkan dalam APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2019 terjadinya perubahan, yaitu peningkatan pada beberapa sumber pendapatan di antaranya peningkatan PAD yang bersumber dari Perubahan asumsi pendapatan pada lain-lain PAD, pendapatan transfer pusat dan transfer dari provinsi.

“Perubahan asumsi pendapatan berpengaruh pada belanja yang telah ditetapkan, demikian juga asumsi pembiayaan yang berubah dari yang telah ditetapkan yaitu pengeluaran pembiayaan,” katanya.

Dikatakan, Rancangan Perubahan APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2019 meliputi kondisi pendapatan daerah yang diasumsikan pada rancangan perubahan secara keseluruhan mengalami peningkatan, terutama pada sumber yang sudah ditentukan penggunaannya.

Peningkatan terjadi pada sumber PAD meliputi penerimaan dari BHPTB yaitu penjualan Aset eks pabrik AAF dalam likuidasi untuk PT. PIM. Pada dana JKN dan juga ada penambahan pendapatan dari Infaq yang sebelumnya tidak dimasukkan dalam APBD.

Pada sumber dana perimbangan terjadi peningkatan pada dana bagi hasil pajak dan bukan pajak. Peningkatan pendapatan dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi dan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi.

“Secara keseluruhan Rencana Perubahan Penerimaan Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 2.706.015.035.768, meningkat dibandingkan dengan rencana penerimaan APBK Murni Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 99.938.625.623, atau 3,83 % dari target penerimaan APBK Tahun Anggaran 2019 yaitu sebesar Rp 2.606.076.410.145,” jelasnya.

Adapaun rencana penerimaan pendapatan tahun anggaran 2019, sebagai berikut :

1. PAD ditargetkan dalam Perubahan Anggaran sebesar Rp 304.046.505.272, meningkat 24,23 % atau sebesar Rp 59.294.055.391 dari target penerimaan sebelum perubahan sebesar Rp 244.752.449.881.

2. Target perubahan penerimaan dana perimbangan tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1.512.028.434.107, meningkat 1,51 % atau sebesar Rp 22.541.888.107 dari target penerimaan sebelum perubahan sebesar Rp 1.489.486.546.000, peningkatan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp 22.541.888.107.

3. Target perubahan penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 889.940.096.389, meningkat 2,08 % atau sebesar Rp 18.102.682.125 dari rencana setelah perubahan sebesar Rp 871.837.414.264. Pada lain-lain pendapatan daerah yang sah terjadi peningkatan Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi.

4. Rencana Perubahan Anggaran Belanja Kabupaten Aceh Utara tahun anggaran 2019, yaitu total belanja direncanakan sebesar Rp 2.745.347.289.113, terjadi peningkatan sebesar Rp 92.908.635.015 atau 3,50 % bila dibandingkan dengan total anggaran belanja sebelumnya sebesar Rp 2.652.438.654.098.

5. Peningkatan belanja terjadi pada belanja tidak langsung diantaranya Penambahan pada Belanja Pegawai, Dana Hibah dan pembayaran kurang bayar ADG kegiatan lainnya 2017 dan sisa dana Gampong Lhok Bintang Hue Tahun Anggaran 2018. Selain itu juga peningkatan belanja bantuan sosial yaitu belanja zakat dan infaq. Pada belanja langsung juga terjadi peningkatan pada belanja pegawai, barang jasa dan belanja modal untuk menampung kegiatan BLUD dan program kegiatan lainnya.

6. Belanja Tidak Langsung setelah perubahan direncanakan sebesar Rp 1.678.911.743.151, bila dibandingkan dengan APBK Murni Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 1.669.178.557.121, meningkat sebesar Rp 9.733.186.030. Peningkatan ini mengalami kenaikan pada pos belanja pegawai meningkat sebesar Rp 1.204.127.141.

7. Belanja Hibah meningkat sebesar Rp 6.197.700.000

8. Bantuan Sosial meningkat sebesar Rp.547.100.000

9. Belanja Bagi Hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa meningkat sebesar Rp 1.522.714.424

10. Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa meningkat sebesar Rp 1.472.675.465

11. Belanja tidak terduga berkurang sebesar Rp 1.211.131.000.

12. Belanja Langsung setelah perubahan direncanakan sebesar Rp 1.066.435.545.962, terjadi peningkatan sebesar 8,46 % atau sebesar Rp 83.175.448.985 dari rencana sebelumnya sebesar Rp 983.260.096.977 karena telah dialihkan ke belanja langsung pada SKPK.

Secara garis besar alokasi belanja langsung dirincikan yaitu Belanja pegawai berkurang sebesar Rp 739.599.500 atau sebesar 0,74 % penanganan kegiatan yang bersifat mendesak, Belanja Barang dan Jasa meningkat sebesar Rp 57.796.130.167,94 atau sebesar 12,48 %, Belanja Modal meningkat sebesar Rp 26.118.918.317,06 atau sebesar 6,22 %.

”Anggaran pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 2.706.015.035.768,00, sementara total anggaran belanja setelah perubahan sebesar Rp 2.745.347.289.113. Sehingga terjadi defisit sebesar Rp 39.332.253.345, selanjutnya defisit tersebut akan ditutupi dari sumber pembiayaan,” ungkapnya.(mah)

Pos terkait