Bupati Sekadau Lepas 510 Penerima TORA ke Pontianak

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Sekadau, spiritnews.co.id – Sebanyak 510 orang penerima Tanah Objek Reporma Agraria (TORA) dari Kabupaten Sekadau diberangkat oleh Bupati Rupinus, Rabu (4/9/2019), di Betang Yout Senter, Jalan Panglima Naga Komplek Pasar Baru Sekadau.

Rupinus mengatakan, surat keterangan TORA ini akan diberikan langsung oleh Presiden RI Ir.Joko Widodo di Kota Pontianak pada Kamis (5/9/2019) besok.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat akan menerima surat keputusan (SK) Presiden tentang pelepasan kawasan hutan atau peta pelepasan,” kata Rupinus.

Di Kabupaten Sekadau, kata Rupinus, yang paling banyak menerima SK TORA adalah warga Desa Seburuk dan Sebetung Kecamatan Belitang Hulu dengan jumlah 230 orang. Sedangkan sisanya dari kKecamatan Belitang Hilir, Sekadau Hilir, Ng. Taman dan Ng. Mahap.

Sisanya sebanyak 85 orang dari Kecamatan Sekadau hilir terdiri dari dua desa, yaitu Desa Mungguk dan Sungai Ringin.(gaol)

Pos terkait