Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – SMPN 1 Cot Girek Kabupaten Aceh Utara menjadi salah satu sekolah di Kabupaten Aceh Utara yang menerapkan fingerprint atau absensi menggunakan sidik jari bagi siswanya.
Terobosan ini, dimulai sejak awal tahun 2019/2020, absensi sidik jari siswa dimulai sejak Juli 2019. Dan mewajibkan setiap siswa mengisi daftar hadir di setiap hari belajar dengan menggunakan sistem finger print.
Kepala SMPN 1 Cot Girek, M. Amin, mengatakan, meskipun pihaknya melakukan pengadaan alat tersebut, dirinya merasa terbantu dalam rangka membudayakan disiplin bagi seluruh siswa di sekolahnya.
“Fringerprint ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan mutu pendidikan yang berbasis TIK agar siswa kedepan tidak asing lagi menghadapi revolusi industri 4.0 yang serba digital,” kata Amin.(mah)