Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Setelah tidak ada solusi atau buntu saat mediasi dengan Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri, massa aksi Serikat Tani Karawang (Sepetak) langsung bergegas mengepung kantor Kementarian ATR/BPN Karawang, sekitar pukul 15.45 WIB, Selasa (24/9/2019).
Bahkan mereka mengancam akan menginap dan menduduki kantor Pemkab dan DPRD Kawang, jika tuntutan aksi mereka untuk dibagikan sertifikat tanah program PTSL tidak direalisasikan saat ini juga.
Baca Juga : Ratusan Petani Seruduk Kantor Bupati Karawang
Berdasarkan pantauan di kantor BPN Karawang, puluhan aparat kepolisian dan anggota Satpol PP langsung sigap menjaga ketertiban massa aksi, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita sudah bosan dengan janji-janji yang terus diberikan. Sudah berapa kali kita datang ke sini, tapi tak pernah ada hasil. Kita benci, kita sudah sakit hati terhadap rezim pemerintahan Cellica yang tidak pro terhadap keinginan rakyat,” tutur salah seorang orator aksi saat berteriak di atas mobil komando.
Baca Juga : Bendera Kuning Petani Pertanda Matinya Rezim Bupati Cellica
Dalam obrolannya di depan kantor BPN, salah seorang warga atau massa aksi mengaku akan tetap menduduki kantor BPN sampai dengan sertifikat PTSL mereka dibagikan.
“Udah nginep aja di sini sampe tiga hari supaya ketahuan Pak Jokowi. Nanti juga mereka dipecat. Mereka kalau dipecat mau jadi apa. Lah, kita mah tetep nelayan,” kata warga.
Berita Terkait : Bupati Cellica Tak Berani Temui Petani Pengunjuk Rasa, Acep Jamhuri Ngaku Bingung
Salah seorang warga lainnya mengungkapkan, jika kepengurusan sertifikat PTSL dari Presiden Jokowi ini tidak gratis. Yaitu dimana setiap warga harus membayar Rp 500 ribu untuk kepengurusan administrasinya.
“Kita dipungut 500 ribu satu bidang. Mereka ngomongnya apa, berak aja bayar, gak ada yang gratis. Makanya sekarang kita ke sini minta hak kita,” cetus warga lainnya.(sir)