Kota Tangerang, spiritnews.co.id – Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi.
Koperasi sebagai sistem sosial ekonomi merupakan gerakan yang tumbuh berdasarkan kepentingan bersama. Hal ini mengandung makna bahwa dinamika koperasi harus selaras dengan tujuan yang ditetapkan bersama.
Peningkatan Kompetensi Pengawas di Pengurus Koperasi kerjasama Kementerian Koperasi d UKM, Dinas Koperasi dengan UMKM Kota Tangerang dengan Forum Dosen, guru dan masyarakat (Fordorum) Kota Bekasi Selasa – Kamis, (24 – 26/9/2019, di Hotel Siti Tangerang.
“Keberadaan koperasi sebagai salah satu bentuk dari badan usaha, tentu saja sangat membutuhkan manajemen yang baik, hal ini dilakukan agar dalam mencapai, tujuannya koperasi bisa berjalan dengan baik dan benar. Seperti yang kita ketahui bersama hal yang membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya terletak pada unsur manajemen organisasi, yang menggerakan operasional koperasi yakni pengurus, pengawas, pengelola dan anggota,” kata Ketua Fordorum Kota, Sri Wartini.
Dalam perjalanannya, pengelolaan koperasi seringkali menghadapi banyak permasalahan. Permasalahan – permasalahan yang sering muncul diantaranya seperti lemahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) anggota pengurus/anggota pengawas dan atau anggota pengelola koperasi, selain itu tingkat partisipasi anggota koperasi juga tergolong masih rendah, pengelolaan atau tata kelola masih belum terlihat profesional.
“Hal lain yang juga sangat terlihat yaitu belum mampu para jajaran pengurus mencari terobosan usaha baru dan belum dapat memanfaatkan peluang usaha yang sudah ada, penguasaan teknologi khususnya teknologi informasi masih dalam katagori terbatas, manajemen pemasaran tidak maksimal dan struktur permodalan masih lemah atau terbatas,” katanya.
Menurutnya, kinerja koperasi sangat dipengaruhi oleh anggota pengurus/anggota pengawas yang memiliki pengetahuan (knowledge) maupun kehalian dan keterampilan (skill), oleh karenanya perlu dikelola secara terarah, terporgram dan berkesinambungan. Secara konseptual pengembangan SDM koperasi adalah suatu proses peningkatan pengetahuan.
“Keterampilan dan kapasitas dari semua anggota pengurus/anggota pengawas koperasi dalam rangka mencapai tujuan mencakup perencanaan, pengembangan dan pengelolaan, sehingga diharapkan SDM koperasi turut menjadi agen perubahan guna mengubah pola kerja secara fundamental,” tuturnya.
Dalam menghadapi perubahan yang begitu cepat, maka ada beberapa hal yang perlu kita lakukan disetiap akivitas usaha koperasi, pertama: lepas dari keadaan kita pada kondisi menengah ke bawah dengan berani berinovasi.
Kedua: meningkatkan daya saing, pengetahuan dan kemampuannya perlu ditingkatkan; ketiga: meningkatkan pola pikir, optimalisasikan teknologi sehingga bekerja lebih efektif dan efesien.
Ke empat: meningkatkan empati agar terciptanya sensibilitas dalkam menganaslisis kebutuhan pasar menjadi target utama.
“Atas dasar pengembangan SDM inilah maka Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Tangerang bekerjasama dengan Fordorum akan mengadakan pelatihan kompetensi Pengurus/Pengawas Koperasi di lingkungan Pemkot Tangerang,” ungkapnya.(sir)