Mahkota Regency 2 “Janji Palsu” Buat Warga Karangjaya Kecewa

  • Whatsapp
Petani Warga Karangjaya yang sedang menunggu di depan kantor pemasaran Mahkota Regency 2

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id-Pembangunan Perumahan Mahkota Regency 2 menuai konflik dengan warga Karangjaya. Berbagai permasalahan muncul, mulai dari saluran pengairan sawah yang ditutup dan merubah arahnya sehingga air tidak sampai ke sawah warga serta pembayaran lahan tanah yang belum dilunasi oleh pihak pengembang.

Warga Karangjaya ingin masalah ini segera diselesaikan, karena petani sudah siap melakukan musyawarah bersama untuk mencari solusi masalah itu. Namun pihak pengembang Perumahan Mahkota Regency melalui kuasa hukumnya yang sudah membuat janji untuk bertemu pada Sabtu (5/10/2019) tidak hadir.

Bacaan Lainnya

“Padahal sudah ada janji sebelumnya untuk mediasi dengan petani untuk mencari solusi. Tapi mereka tidak ada, kami merasa dibohongi. Pihak pengembang sendiri yang membuat janji agar kami datang ke kantor pengembang pukul 14.00,” ucap H.Awin.

“Kami ini warga pribumi, lingkungan setempat tolong perhatikan petani juga,” pintanya.

Perumahan Mahkota Regency 2 dianggap tidak harmonis dengan warga sekitar Karangjaya.Warga Desa Karangjaya, Dinar menuturkan sebelum ada pembangunan  perumahan adanya saluran air kecil yang mengaliri ke pesawahan tersebut. Namun ada sejumlah tanah sawah dibeli pihak perumahan, kemudian dilakukan pengarugan peruntukan rumah. Alhasil saluran air kecil yang biasa mengaliri pesawahan ditutup pengarugan perumahan.

“Sawah kami yang berhimpitan perumahan jadi kesulitan air,” katanya.

Untuk melanjutkan tanam padi, Dinar terpaksa mengeluarkan tenaga dan modal tambahan agar sawahnya itu bisa bercocok tanam dengan cara membendung saluran air utama. Kemudian menggunakan selang plastik dipompa agar air masuk ka area pesawahan.

Dinar berharap sentuhan Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi permasalahan yang dihadapi petani ini.

“Kita sih maunya dibuatkan saluran air lagi untuk mengairi pesawahan,” harapnya.

Selain saluran air yang menjadi permasalahan petani, ternyata petani ini juga mengeluhkan adanya keterlambatan pembayaran pembelian tanah. Disampaikan Dadang (50), petani Sukatani, Desa Karangjaya, Kecamatan Tirtamulya.

“Sawah saya dibeli pihak pengembang perumahan harga Rp 110 juta. Tapi pembayaran sampai sekarang belum selesai, sisa Rp26 juta lagi. Janjina bulan puasa lalu lunas, namun sampai sekarang masih menyisakan pembayaran,” kata Dadang.

Jika ada pernyataan pihak pengembang sudah bayar kesemua petani yang jual tanahnya, Dadang membantah hal itu. “Tidak benar, buktinya saya belum lunas,” ungkapnya.

Pantauan dilokasi pemasaran, Sabtu (5/10/2019) tidak ada pihak pengembang yang menerima petani untuk musyawarah. Padahal ada Branc Manager Mahkota Regency 2, Wida dan karyawannya. Namun tidak memberikan penjelasan kepada petani yang datang.

Sebelumnya, kuasa hukum Mahkota Regency 2, Ikhsan Noviandi,SH bersama rekannya sempat menjelaskan persoalan petani kepada awak media di salah satu caffe di Grand Taruma Jalan Interchange Tol Karawang Barat. Menurutnya saluran air yang menjadi permasalah dapat diberikan solusinya oleh pihak pengembang perumahan.  Kemudian Ikhsan menyampaikan, masalah pembelian tanah petani oleh pengembang sudah dibayar. Hal itu bisa dibuktikan dengan kwitansi. Terakhir tanah petani yang tidak dibeli pihak pengembang, karena diluar plot yang ditentukan.(ybs)

 

Pos terkait