Kabupaten Sekadau, spiritnews.co.id – Badan Permusyawahan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Belitang Dua, Kecamatan Belitang, monitoring dan evaluasi (Monev) sekaligus pengecekan pembangunan yang didanai APBDes tahun 2019.
Pengecekan itu dipimpin langsung oleh Pj. Kepala Desa Belitang Dua, Supiadi didampingi Ketua BPD Awaludin dan Bhabinkamtibmas Brigadir Enggry, Selasa (15/10/2019).
Ketua BPD Belitang Dua, Awaludin, mengatakan, pembangunan sirtu jalan Gang Kenyauk tersebut didanai APBDes tahun anggaran 2019.
“Sesuai dengan RAB (Rincian Anggaran Belanja) bentuk fisik pembangunan sirtu jalan Gang Kenyauk di Dusun Sentalon, Desa Belitang Dua sepanjang 650 meter, lebar 5 meter, ketebalan 5 cm dengan total anggaran Rp 208.119.250,” kata Awaludin.
Pj. Kades Belitang Dua, Supiadi, mengatakan, berbagai macam pembangunan di desa seperti pembangunan sirtu jalan Gang Kenyauk bersumber dari APBDes tahun anggaran 2019 dan telah sesuai dengan RAB yang ada.
Bhabinkamtibmas Brigadir Enggry berharap pembangunan yang berada di Desa Belitang Dua hasilnya dapat dirasakan masyarakat dan sesuai dengan alokasi anggaran yang ada.(gaol)