Kabupaten Sintang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mulai memberlakukan Tapping Box dan Mobile Post sebagai pelayanan online dan penyediaan alat perekaman transaksi.
Pemberlakukan pelayanan sistem online ini ditandai dengan soft launching yang dilakukan oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman, Selasa (10/12/2019). Dengan launching ini, maka Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sintang sudah mulai melaksanakan Pelayanan Online dan Penyediaan Alat Perekaman Transaksi bekerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat sebagai penyedia sarana dan Komisi Pemberantasan Kompsi (KPK) sebagai pengawas eksternal.
Kepala Bappenda Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, mengatakan, silaturahmi dengan para wajib pajak sangat penting karena wajib pajak merupakan mitra strategis Bappenda.
“Penggunaan Tapping Box dan Mobile Post ini merupakan upaya kami untuk optimalisasi penerimaan daerah bekerjasama dengan Bank Kalbar sebagai penyedia sarana dan prasarana,” kata Abdul.
Dikatakan, Tapping Box ini akan segera dioperasikan di hotel-hotel yang ada di Sintang yang sudah menggunakan aplikasi dan sudah online.
“Dengan Tapping Box ini, jumlah pajak akan kelihatan. Ini akan membantu wajib pajak dan kami sebagai pengelola pendapatan daerah. Wajib pajak terbantu karena pajaknya jelas terlihat,” katanya.
Sedangkan Mobile Post, kata Abdul, untuk restoran yang masih sederhana dan belum ada internet. Alat ini akan sangat membantu optimalisasi pendapatan daerah. Di Sintang ini sesuatu yang baru.
“Kita juga diawali oleh KPK. Kita akan transparan dalam hal pengelolaan pendapatan daerah ini. Kita untuk sementara sudah siapkan 10 unit Tapping Box dan Mobile Post. Hari ini wajib pajak yang bisa hadir akan mendengarkan materai KPK dan Bank Kalbar,” jelasnya.
Wakil Bupati Sintang, Askiman, mengatakan, penerimaan pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari pendapatan asli daerah berpotensi dalam mendukung pembiayaan penyelenggaraan pembangunan.
“Saya mengajak kepada kita semua untuk terus meningkatkan pendapatan asli daerah dan retribusi daerah guna mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat sekaligus menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pembiayaan pembangunan di daerah,” kata Askiman.
Askiman juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Bappenda Kabupaten Sintang yang sudah mampu mencapai realiasi pajaknya sudah melampaui target.
“Teruslah beriovasi dan meningkatkan kesadaran wajib pajak agar patuh dalam melaporkan, menyampaikan dan membayar jenis pajak self assessment, serta menagih dan bahkan memberikan sanksi kepada wajib pajak,” ujarnya.(gaol)