Pemkab Purwakarta MoU dengan Bapenda Jawa Barat untuk Insentifikasi Pajak Kendaraan Bermotor

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Purwakarta jalin kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, untuk program intensifikasi pengembangan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pendayagunaan masyarakat desa di Purwakarta.

Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Bacaan Lainnya

“Selamat datang kepada bapak dan ibu dari Bapenda Provinsi Jawa Barat di Purwakarta. Alhamdulillah Kegiatan ini sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Supaya nantinya, masyarakat semakin rajin dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraannya,” ujar Anne di Bale Nagri, Sekretariat Daerah Kabupatren Purwakarta Jumat (13/03/2020).

Sebelum adanya nota kesepahaman ini, Bupati Anne menerangkan, salah satu upayanya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, pemkab sudah menjalankan program ini melalui ‘Gempungan’.

“Salah satu upaya kami, karena jumlah penduduk di Purwakarta kurang dari 1 juta jiwa, melalui program ‘gempungan’, pelaksanaan pemberdayaan masyarakat desa dalam hal membayar pajakan kendaraan bermotor sudah dilakukan. Selain itu, di gempungan, ada lebih dari 18 pelayanan lainnya, termasuk didalamnya pembayaran pajak,” katanya.

Ia mengatakan, meski memiliki 7 zona industri diwilayahnya, ia menyayangkan, dengan jumlah kendaraan operasional perusahaan yang melebihi angkutan umum di Purwakarta, kebanyakan kendaraan tersebut tidak membayar pajak untuk Purwakarta.

“Dari 17 kecamatam di Purwakarta, kita memiliki 7 kecamatan yang merupakan zona industri. Sebagian perusahaan disini memiliki mobil operasional. Sebagian besar kendaraan bukan menggunakan Plat nomor Purwakarta, kebanyakan dari kendaraan itu menggunakan plat nomor diluar Purwakarta bahkan dari Provinsi lain, dan itu bermasalah untuk kami. Yang artinya, pajak kendaraan mereka tidak masuk ke PAD kami,” ucapnya.

Kepala Bapenda Provinsi, Hening Widiatmoko, mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih langkah yang dilakukan oleh Pemkab Purwakarta dalam upaya mendorong kesadaran masyarakat dalam hal pembayaran pajak.

“Terima kasih ibu Bupati Purwakarta karena Purwakarta merupakan kabupaten ke 16 yang menandatangani perjanjian dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor,” kata Hening.

Menurutnya, meski menjadi daerah ke 16 yang menandatangani perjanjian dengan Bapenda Jabar, perihal pengembangan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Kabupaten Purwakarta patut dicontoh. Karena, sudah menjalankan isi dari perjanjian ini sebelum ditandatangani.

“Kewenangan provinsi untuk pajak daerah dari kendaraan bermotor sebesar 70% dan 30 % untuk daerah. Saya sangat apresiasi langkah Purwakarta melalui Program Gempungan, walaupun belum tanda tangan perjanjian, tetapi untuk praktek dilapangan sudah dijalankan. Daripada tanda tangan duluan, tapi prakteknya belum jalan,” jelasnya.

Ia mengatakan, ditahun ini, dana bagi hasil untuk Purwakarta dari pembayaran pajak kendaraan bermotor akan bertambah.

“Alhamdulillah, bagi hasil pendapatan pajak, untuk Kabupaten Purwakarta tahun lalu Rp 145, 3 milliar, ditahun ini akan dinaikkan menjadi Rp 205 milliar. Tentu ini menjadi kontribusi yang signifikan untuk PAD purwakarta. Berkaitan dengan itu kami berharap ada sinergitas antara pemprov Jabar dan pemkab Purwakarta untuk pelaksanaan tugas dilapangan, melalui bumdes untuk terus dijalankan,” ungkapnya.(rls/red)

Pos terkait