Kota Banda Aceh, spiritnews.co.id – Selama libur sekolah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satlpol PP dan WH) akan merazia anak sekolah dan aparatur sipil negara (ASN) di pusat – pusat keramaian.
Kepala Satpol PP dan WH Provinsi Aceh, Jalaluddin, tindakan razia ini dilakukan sebagai antisipasi dan menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Selama masa libur sekolah ini, Satpol PP dan WH akan menurunkan tim ke pusat-pusat keramaian dan akan mengamankan anak-anak sekolah dan ASN yang masih berkegiatan dan berkumpul di tempat keramaian,” kata Jalaluddin, kepada wartawan, di kantornya, Senin (16/3/2020).
Ia mengimbau agar instruksi Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dapat dilaksanakan semua pihak agar dapat menekan penyebaran Covid-19 secara maksimal.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, mengatakan, Pemerintah Aceh meliburkan sekolah dibawah selama 2 minggu, terhitung mulai Senin, (16/3/2020). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang semakin meningkat di Indonesia.
“Para orangtua diimbau untuk mengontrol anak- anak selama libur. Ini sangat penting dan harus disertai tindakan kepatuhan. 14 hari adalah standar yang telah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO, yang diyakini secara medis mampu menekan mata rantai dan laju penularan covid-19,” kata Saifullah.
Kebijakan libur 14 hari ini, kata Saifullah, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 karena ketika seseorang kontak dengan apapun dan siapapun yang bisa menginfeksi Covid-19, maka harus ditunggu 14 hari.
“Jika tidak terjadi apa-apa, maka orang tersebut dinyatakan aman dari Covid-19. Imbauan ini akan berhasil maksimal, bila semua orang tetap tinggal di rumah masing-masing dan tidak berpergian selama 14 hari itu,” ujarnya.
Dikatakan, para orang tua siswa harus memantau anak-anaknya saat libur jangan justru membiarkan sang anak bebas berkeliaran di tempat umum seperti warkop, cafe, mall, arena bermain dan tempat lainnya kecuali untuk hal yang sangat mendesak.(mahdi)