Masyarakat Blang Pante Surati Bupati Aceh Utara Terkait Sengketa Waduk Krueng Keureuto

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Masyarakat Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara mendatangi Pendopo Bupati Aceh Utara untuk bersilaturrahmi serta menyerahkan surat kepada Bupati H. Muhammad Thaib, Kamis, (16/4/2020).

Namun, masyarakat beserta kepala desa dan aparat Pemerintah Desa Blang Pante harus kecewa dengan sikap Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib menolak bertemu masyarakatnya dengan alasan tidak menerima tamu karena Virus Corona.

Bacaan Lainnya

“Padahal kami sudah menyiapkan masker dan siap untuk diukur suhu termometer, serta social distancing artinya kami meminta pertemuan jarak jauh. Namun Bupati Aceh Utara menolaknya. Kendati demikian surat tersebut sudah diambil langsung oleh ajudannya,”  kata Ketua Pemuda Blang Pante, Hasballah Ramli, dalam rilis yang diterima spiritnews.co.id dan surat yang dikirim ke bupati.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara untuk  memfasilitasi audiensi dan presentasi bukti data yang kami miliki dihadapan Pemkab Aceh Utara terkait persoalan sengketa tapal batas antara Desa Blang Pante Kecamatan Paya Bakong dengan Desa Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara,” tambahnya.

Warga berharap Pemkab Aceh Utara bisa memanggil kedua belah pihak yang sedang bersengketa, baik dari Desa Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas maupun Desa Blang Pante Kecamatan Paya Bakong.

“Kami sangat mendukung proses pembangunan Waduk Krueng Keureuto, maka persoalan ini harus segera selesai untuk menentukan tapal batas sesuai data,” jelasnya.

“Kami akan mempresentasikan data-data yang kami miliki, maka kami sangat berharap Pemkab Aceh Utara menentukan wilayah mana yang akan menjadi lokasi pembebasan lahan genangan Waduk Krueng Keureuto,” kata Kepala Desa Blang Pante, Marzuki Abdullah.(mah)

Pos terkait