Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Mendekati berakhirnya masa belajar di rumah pada 28 April 2020 mendatang, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, angkat bicara.
Ia mengaku masih menunggu keputusan evaluasi dari Wali Kota Bekasi terkait apakah diperpanjang kembali masa belajar di rumah bagi siswa atau tidak.
“Masih menunggu keputusan dari Wali Kota Bekasi terkait hal tersebut,” jelas Inayatullah, sapaan akrabnya saat dihubungi via telepon.
Ia mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Bekasi tetap menginstruksikan kepada seluruh sekolah agar tetap memberikan materi pembelajaran yang menyenangkan, kreatif, inovatif dan edukatif kepada siswa.
“Kami selalu mengingatkan hal tersebut agar siswa tidak jenuh,” jelasnya.
Inay menuturkan, diperpanjang atau tidak masa belajar di rumah bagi siswa tergantung kepada hasil evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilaksanakan di Kota Bekasi selama dua minggu sejak 15 April hingga 28 April 2020 mendatang.
“Diperpanjang atau tidak masa belajar di rumahnya tergantung kepada hasil evaluasi PSBB di Kota Bekasi,” ungkapnya.(giri)