Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Karawang kembali mengklaim bahwa tidak ada penambahan pasien positif terinfeksi Virus Corona atau Covid-19, Selasa (5/5/2020).
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.Kk, mengatakan, sudah dua hari kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Karawang nihil. Ia optimis bahwa penyebaran Virus Corona di Kabupaten Karawang teratasi dengan baik.
“Alhamdulillah. Total terkonfirmasi masih seperti dua hari yang lalu, 126 orang. Rinciannya, 110 orang berdasarkan rapid test dan 16 orang swab. Untuk yang rapid menunggu konfirmasi uji lab swab. Semoga ini terus berjalan dengan baik. Semoga jelang PSBB besok, tren ini terus bertahan. Amin,” kata Fitra saat konferensi pers di Markas Kodim 0604 Karawang.
Namun, asien dalam pengawasan (PDP) ada penambahan. Saat ini, ada 272 orang PDP, selesai pengawasan/sembuh 204 orang, proses pengawasan? 53 orang dan meninggal dunia 15 orang.
Sedangkan orang dalam pemantauan 4.279 orang, selesai pemantauan 2.733 orang, proses pemantauan 1.544 orang dan meninggal 1 orang. Untuk OTG berjumlah 574 orang, selesai 295 orang, dan masih dalam pemantauan 279 orang.
Mengenai pelaksanaan PSBB di Karawang besok Rabu, 6 Mei 2020, dr. Fitra menjelaskan pemberlakuan berjalan selama 14 hari sampai tanggal 19 Mei 2020. Ia mengimbau agar masyarakat yang berdomisili di Karawang agar wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB sesuai ketentuan peraturan undang-undang dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan.
“Pemberlakuan PSBB bisa diperpanjang jika masih ada bukti transmisi lokal atau penambahan kasus selama PSBB berlangsung,” jelasnya.
Terkait peraturan teknis pelaksanaan PSBB? di Karawang tertuang dalam Peraturan Bupati Karawang No. 28 tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar di Kabupaten Karawang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Karawang.(sir)







