Sidang Pleno II Tripnas Bahas Agenda Kerja 2020

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Jakarta, spiritnews.co.id – Sidang Pleno II Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional  (LKS Tripnas) membahas dua agenda kerja Tripnas 2020.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengatakan, dua agenda tersebut adalah menyusun Undang-Undang yakni RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan; Revisi UU Noor 02 Tahun 2004; RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan penyusunan peraturan  Ketua LKS Tripnas tentang Tata Kerja LKS Tripnas.

Bacaan Lainnya

“Yang kedua adalah Konseptual. Untuk menyusun jadwal agenda kerja rapat Badan Pekerja (BP) dan pleno LKS Tripnas 2020; konsolidasi LKS Tripnas dan LKS Tripartit Daerah dan Sidang pleno LKS Tripnas,” kata Ida dalam sidang pleno II secara virtual di Jakarta, Selasa (5/5/2020).

Ia berharap mampu mengefektifkan tugas-tugas berat LKS Tripnas tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19.

“Semua harus memahami situasi pandemi ini harus dijalani bersama dan menyelesaikan secara bersama tanpa keberatan salah satu pihak,” katanya.

Ida memberikan apresiasi di tengah pandemi Covid-19, LKS Tripnas yang menghasilkan agenda kerja tahun 2020 yang tinggal beberapa bulan lagi.

“Pekerjaan LKS Tripnas cukup berat yakni membahas RUU Cipta Kerja. Ini monumental bagi pemerintah dan dua unsur lainnya,” katanya.

Pengurus LKS Tripnas mendengarkan penjelasan maupun pertimbangan, saran dan pendapat tentang penetapan pokok-pokok pikiran Badan Pekerja LKS Tripnas tentang penyusunan agenda Tahunan LKS Tripnas Tahun 2020; THR; dan penundaan pembayaran program  BPJS Ketenagakerjaan terkait dampak pandemi Covid-19 terhadap kelangsungan berusaha dan perlindungan Pekerja/Buruh.

Dirjen PHI Jamsos Haiyani Rumondang menyambut positif sidang pleno LKS Tripnas Tahun 2020 melalui jalan musyawarah dan kekeluargaan.

“Hasil pembahasan pleno II diharapkan bisa menjadi langkah bagi pemeritah untuk mengambil kebijakan,” kata Haiyanui.(rls/red)

Pos terkait