Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Hingga Minggu (10/5/2020) sore, update data Covid-19 Karawang, terdata 17 orang positif berdasarkan tes swab, 135 orang reaktif RDT (rapid tes), meninggal dunia 15 orang, sembuh 104 orang dan meninggal dunia setelah dinyatakan sembuh 1 orang.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana Sp.Kk, mengatakan, pasien dalam pengawasan total 316 orang, sembuh 228 orang, masih dirawat 69 orang, meninggal dunia 19 orang.
“Orang dalam pemantauan berjumlah total 4.378 orang, selesai pemantauan 2.925 orang, masih dalam pemantauan 1.446 orang, meninggal dunia 2 orang,” kata Fitra di Karawang.
OTG berjumlah total 630 orang, selesai pemantauan 354 orang dan proses pemantauan 276 orang.
Fitra mengapresiasi masyarakat yang mulai mematuhi sejumlah aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Meski demikian, beberapa anjuran yang masih tidak dijalankan oleh masyarakat yaitu penggunaan masker saat berkendara, maupun yang sedang beraktivitas di luar ruangan. Namun, petugas tidak langsung memberikan sanksi bagi pelanggar.
“Kita masih berikan teguran. Misalnya pengendara yang tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan melintas saat kedapatan di check point,” ujarnya.
Tak hanya itu, sejumlah pelaku usaha juga masih banyak yang melanggar, baik jam operasional maupun pelaku usaha yang tidak dikecualikan.
“Patroli dari petugas 24 jam. Kita berikan arahan dan pengertian. Beberapa toko yang awalnya buka pun sekarang sudah tutup untuk sementara,” ujarnya.
Aktivitas mudik tetap dilarang, meskipun Kementerian Perhubungan sudah membuka kembali transportasi publik, namun dengan syarat yang cukup ketat.(sir)