Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki penggunaan dana untuk kebutuhan Covid-19 agar dana tersebut benar-benar dikelola secara transparan.
Kepala YARA Perwakilan Aceh Utara, Iskandar PB, melalui Humas Jamaluddin Idris, mengatakan, pihaknya sudah menerima berbagai informasi tentang dana Covid-19 ini seperti yang disorot sejumlah media massa.
“Kita sudah menerima informasi tentang penggunaan dana Covid-19 ini. Seperti yang diberitakan sejumlah media, penggunaan dana untuk rehab Posko Covid-19 di Shelter Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur mencapai Rp 785 juta,” ujar Idris dalam siaran pers yang diterima spiritnews.co.id, Rabu (10/6/2020).
Dikatakan, penggunaan dana Rp 785 juta tersebut harus benar-benar tepat sasaran, karena dana sebesar itu tentunya menjadi tanda tanya banyak pihak, bahkan pemerintah pusat juga memantau realisasi anggaran untuk Covid-19 di Aceh Utara.
“Saya rasa semua pihak wajar-wajar saja mempertanyakan dana ini, karena sumber dana yang dianggarkan diambil dari berbagai bidang anggaran, termasuk jatah rumah dhuafa masyarakat miskin dipangkas untuk biaya penanganan Covid-19,” jelasnya.
Dalam hal ini, YARA mendesak pihak kepolisian agar memanggil pihak-pihak terkait, khususnya yang menangani anggaran Rp 785 juta tersebut. Di samping itu, YARA juga terus memantau perkembangan di lapangan agar tidak ada indikasi apapun tentang dana Covid-19.(mah)