Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Pemuda berinisial A (24) asal Desa Blang Gunci, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara dibekuk penyidik Satuan Sabhara Polres Aceh Utara karena kedapatan membawa sabu ke kantor polisi.
Ia membawa sabu saat berkunjung menjenguk tahanan di Mapolres Aceh Utara.
“Anggota Sat Shabara mencurigai perilaku dan gerak gerik seorang tamu yang datang menitip makanan untuk tahanan di luar jam besuk. Saat digeledah ditemukan narkoba jenis sabu-sabu, beratnya sekitar 1.86 gram dan HP merk Nokia warna hitam,” kata Kasubbag Humas Polres Aceh Utara, Iptu Sudiya Karya, dalam siaran persnya kepada wartawa, Selasa (30/6/2020).
Dikatakan, pada hari Senin (29/6/2020) 19.00 WIB tersangka datang bersama seorang temannya yang menunggu diluar pagar Polres. Saat itu temannya langsung kabur tancap gas menggunakan sepeda motor begitu melihat pelaku A ditangkap petugas piket Sabhara di penjagaan Polres.
Pelaku menyembunyikan sabu dalam bungkusan biskuit coklat, rencananya sabu ini akan diantar untuk Y alias Pepe, yang menjadi tahanan narkoba yang ditangkap pada Mei lalu.
“Kini tersangka dan barang bukti diamankan Satresnarkoba guna menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.(mah)