Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Berdasarkan peraturan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, pajak daerah sudah diatur dengan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2016 tentang Pajak Hotel. Sedangkan, penarikan pajak restauran diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2011 tentang Pajak Restauran.
Sesuai aturan itu, penarikan pajak restauran dikenakan sebesar 10 persen dari nilai transaksi. Kemudian, petugas melakukan rekapitulasi jumlah pengunjung yang datang dan terlihat besaran pajak yang disetor ke kas daerah.
“Dalam pertemuan untuk wilayah Bekasi Selatan cukup atensi apresiasinya dari Wajib Pajak (WP) cukup banyak yang hadir. Kami berharap mudah-mudahan ini akan membawa angin segar peningkatan positif terhadap penerimaan pajak tersendiri dengan penerapan pemasangam Tapping Boxs,” kata Manager Operasional Bank Bjb Cabang Kota Bekasi, Harmiya saat dikonfirmasi spiritnews.co.id, di Bekasi Convenstional Center, Rabu (15/07/2020).
Saat ini baru ada 500 alat Tapping Boxs yang terpasang di wilayah Bekasi Utara, Medan Satria, Kota Bekasi, bahkan sisanya secara bertahap sedang menyusul.
“Melihat potensi PAD dari pusat perbelanjaan, hotel – hotel dan restauran cukup banyak. Kami dari Bjb kalau melihat dan informasi dari Bapenda, potensi PAD dihasilkan lebih banyak di Bekasi Selatan, dan kelihatan grafiknya terlihat peserta WP yang hadirnya saat ini dalam evaluasi Tapping Boxs juga cukup antusias dan banyak bertanya,” kata wanita yang akrab disapa Mia ini.
Terkait sebagian hotel dan restauran di Bekasi Selatan yang belum terpasang, kendalanya juga yaitu adanya PSBB wabah Covid-19 tiga bulan lalu.
“Kalau yang saat ini sudah terpasang tapi belum aktif dan terkoneksi. Jadi mau tidak mau akan jadi PR buat Bjb Bekasi, Bapenda dan PT Subaga sebagai vendor,” ujarnya.
“Adapun kelebihan dan manfaatnya dari alat Tapping Boxs ini adalah, secara realtime bisa langsung merekam WP dari segi transaksi di hotel, restauran, dan parkiran dan akan tercatat secara otomatis langsung terpantau oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, melalui Bapenda dan Bjb sebagai pengelola keuangan dari PAD tersebut,” tambahnya.(sam)