Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Kuli bangunan berinisial AM warga Desa Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara dibekuk polisi ketika sedang bekerja di sebuah rumah desa setempat.
Saat penangkap terjadi, lelaki berusia 35 tahun itu sempat berupaya melarikan diri melalui jendela ketika mengetahui kedatangan Polisi, namun sial baginya ketika melompat keluar jendela, tersangka ini malah melompat ke arah polisi yang sudah menunggu diluar rumah.
Dari penggeledahan badan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah paket sabu disaku celana AM dengan berat keseluruhan mencapai 11,65 gram. Bukan itu saja, hasil pengembangan kerumah AM yang berada dekat dengan TKP awal, Polisi kembali menemukan bungkusan daun ganja seberat 39,20 gram di rumahnya.
Kasatres Narkoba AKP M Daud, mengatakan, jika keberadaan tersangka AM sudah begitu meresahkan masyarakat.
“Informasi masyarakat bahwa pelaku sering menjual Narkoba jenis ganja dan Sabu pada pemuda dan anak dibawah umur hingga selanjutkan kami lakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, Selasa (14/7/2020),” kata AKP M Daud, Kamis (16/7/2020).
Dikatakan, dari hasil pemeriksaan awal di ruang penyidik, tersangka mengaku sudah lama menjual narkoba.
“Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka AM kini telah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara,” ungkapnya.(mah)