Kabupaten Karawang, spieitnews.co.id-Dalam rangka meningkatkan kesadaran pemberi kerja untuk memenuhi kepatuhan tersebut, BPJS Kesehatan Karawang melaksanakan pertemuan dengan seluruh badan usaha yang berada di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta. Kegiatan yang dilakukan di PT Chang Shin Indonesia ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi badan usaha untuk mendapatkan informasi seputar penegakan kepatuhan kepesertaan Program JKN-KIS.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang sudah memberikan apresiasi ini kepada badan usaha kami. Kami mengambil bagian dalam kesinambungan Program JKN-KIS dengan patuh melakukan kewajiban kami sebagai badan usaha sesuai dengan regulasi yang berlaku. Harapan ke depannya semoga kami dapat terus meningkatkan kepatuhan kami dalam mendaftarkan pekerja maupun membayarkan iuran kepada BPJS Kesehatan,” tutur Assisten Direktur SM&S, Ida Nurhaida.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Rizzky Anugerah mengatakan bahwa pihaknya sangat engapresiasi kepada seluruh badan usaha yang telah mematuhi regulasi dengan mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam Program JKN-KIS. Ia menebut, seluruh pemberi kerja wajib memberikan seluruh hak pekerjanya, di mulai dari jaminan perlindungan tenaga kerja hingga jaminan kesehatan. Hal tersebut, kata Rizzky akan menjadi satu motivasi bagi pekerja untuk dapat bekerja dengan maksimal.
“Kami sangat mengapresiasi PT Chang Shin Indonesia dalam hal pemenuhan kewajibannya sebagai peserta JKN-KIS, baik itu untuk pendaftaran pekerjanya juga terkait dengan kepatuhan badan usaha yang tepat membayarkan iuran setiap bulannya. Semoga ini bisa menjadi motivasi bagi badan usaha lainnya, bukan hanya di Kabupaten Karawang, namun juga untuk semua badan usaha di Indonesia, agar dapat terus meningkatkan kepatuhannya terhadap regulasi Program JKN-KIS,” jelas Rizzky dalam acara penyerahan Piagam Penghargaan kepada PT Chang Shin Indonesia dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengumuman Badan Usaha terbaik tingkat nasional yang berhasil diraih oleh PT Chang Shin Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Karawang sebagai Badan Usaha Terbaik kategori Badan Usaha Swasta Besar.
Selain itu, kegiatan pertemuan yang dilakukan juga dimanfaatkan untuk sosialisasi terkait Aplikasi E-dabu Mobile.
“Adapun prinsip kerja E-Dabu adalah Self Assessment. Kini E-dabu dapat diakses melalui smartphone, sehingga diharapkan dapat lebih memudahkan badan usaha dalam melakukan perubahan data pekerjanya. Hal ini juga dimaksudkan untuk mendorong badan usaha dalam memenuhi kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerjanya,” tambah Rizzky. (ybs)