Kabupaten Bireuen, spiritnews.co.id – Sekitar 136 warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan untuk mencegah covid 19 tidak pakai masker saat mengendarai kendaraan roda dua dan empat terjaring pada operasi yustisi di depan Masjid Agung lokasi jalan Negara Bireuen Takengon, Senin (26/10/2020).
Kanit Polisi Pamong Praja Bireuen, Faisal Alba, mengatakan, bagi warga masyarakat,yang tidak pakai masker diberikan peringatan dan sangsi, sekitar 136 orang yang terjaring.
Harus dapat bisa membacakan Surah Al-Qur’an Ayat Ayat Pendek dan juga untuk, bisa bernyanyi Lagu Indonesia Raya,dihadapan petugas dan diperingatkan kepada warga masyarakat,selalu harus pakai masker.
Saat keluar rumah pakai kendaraan roda dua dan empat, untuk protokol kesehatan agar virus corona atau Covid-19 ini.
“Tidak dapat berjangkit kepada kita, maka pemerintah Kabupaten Bireuen, terus melakukan hal ini,” jelasnya.
“Kepada warga masyarakat, operasi yustisi ini melibatkan sekitar 80 orang petugas dari berbagai kesatuan keamanan,” tambahnya.(mah)