Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Sedikitnya tiga rumah tidak layak huni di Desa Rancaudik, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang, selesai direhabilitasi menjadi layak huni.
Terbukti, tiga rumah yang dibangun dengan dana CSR PT. BPR Karya Utama Jabar itu diresmikan Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi atau biasa dipanggil Kang Akur. Desa Rancaudik termasuk dalam Program Sapapait Samamanis.
Penyerahan kunci kepada penerima program bedah rumah, yaitu Ibu Kasih dan Ibu Sinah RT. 16/04 Desa Rancaudik, yang mendapatkan Program bedah rumah Kerjasama PT BPR Karya Utama Jabar (BPR-KU) dengan Pemerintah Desa Ranca dan Ibu Sukeri yang menerima Program Bedah Rumah Rutilahu dari program gerakan sapapait Samamanis Desa Rancaudik oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi atau biasa dipanggil Kang Akur dan disaksikan Kepala Desa Rancaudin, Wahyudin, dan Sambutan dari PT BPR Karya Utama Kabupaten Subang yang disampaikan oleh Bp. H. Herman, selaku Pimpinan Divisi Bisnis PT. BPR Karya Utama Subang.
Kang Akur dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukurnya bisa bersilaturahmi dengan warga masyarakat Desa Rancaudik. Kang Akur secara khusus memberikan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran PT. BPR Karya Utama Subang yang sudah memberikan CSR melalui program bedah rumah, tak lupa juga kepada warga masyarakat, dan Ibu-Ibu PKK tingkat desa yang sudah menginisiasi program bedah rumah rutilahu yang awalnya 2 rumah hingga menjadi 3 rumah.
Kang Akur menyampaikan permohonan maaf apabila banyak program pemerintah yang belum sepenuhnya terealisasi, karena adanya keterbatasan anggaran. Ia mengajak untuk meningkatkan kewaspadaan karena saat ini sudah memasuki musim penghujan diharapkan untuk selalu mewaspadai akan datangnya musibah bencana. Subang adalah Kabupaten ke dua di Jabar yang memiliki potensi bencana.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Subang, saya mengajak untuk terus meningkatkan kepedulian, dengan saling membantu bergotongroyong diharapkan dapat mewujudkan ketahanan dan soliditas di lingkungan masyarakat,” kata Kang Akur.
Selain persoalan rutilahu, kata Kang Akur, saat ini di Kabupaten Subang, belum bebas dari Open Defecation Free (ODF) atau buang air besar sembarangan, masih banyaknya desa-desa yang belum terbebas dari ODF menjadi PR bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang.
“Semoga dengan program ini dapat turut berkontribusi untuk program jambanisasi sehingga mengurangi jumlah angka ODF di Kabupaten Subang,” jelasnya.
Kang Akur dalam kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih kepada warga masyarakat yang sudah disiplin membayar PBB. PBB bukan hak dan bukan seikhlasnya tapi kewajiban. Pemerintah sangat peduli pembangunan di desa oleh karena itu mari membangun dengan membayar PBB. Alhamdulillah di tahun 2020 hampir 50 desa lunas PBB.
Pemkab Subang berkomitmen untuk memberikan reward bagi desa yang lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adapun kriteria desa yang bisa memeroleh mobil tersebut. Selain lunas PBB 2 tahun berturut-turut yakni tahun 2019 dan 2020, adalah desa yang tercepat lunas PBB di setiap kecamatan. Sementara itu bagi desa yang realisasi PBB-nya paling rendah akan dievaluasi oleh tim yang dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Subang.
Kang Akur dalam kesempatan tersebut kembali mengingatkan untuk terus melaksanakan protokol pencegahan Covid-19, karena Subang masuk lagi ke zona resiko menengah. Kang Akur meminta semua jajaran aparatur desa untuk terus mengingatkan warga masyarakat melaksanakan 3M plus meningkatkan imunitas dengan berolahraga.(sir)