Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dinas Pertanian Kabupaten Karawang akan mengaktifkan kembali tim Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) sebagai pengawasan dan penyuluhan pupuk di Karawang.
“Quota pupuk akan ditambah. Kemudian diaktifkan lagi KP3 sebagai pengawasan,” kata Kepala Dinas Pertanian Karawang, Ir Hanafi, di Karawang.
Diakuinya, Dinas Pertanian juga berencana akan melakukan pelatihan dan penyuluhan bagi kios – kios dan distributor pupuk. Hal itu agar kios dan distributor bisa lebih optimal dalam menyalurkan pupuk sebagai kebutuhan pokok bagi para petani.
“Diharapkan dengan adanya hal ini bisa menekan terjadinya kelangkaan pupuk. Dan tidak terjadi langka lagi,” jelasnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan kroscek lapangan dan pendataan secara detail mengenai pupuk. Kemudian melihat pupuk yang diperjual belikan memenuhi standar atau tidaknya.(sir)