Keluarga R Ambarita Minta Kepala Puskesmas Pematang Sidamanik Ditindak

  • Whatsapp

Kabupaten Simalungun, spiritnews.co.id – Terlalu cepat memvonis orang yang sakit meninggal karena terpapar Covid-19 dan dimakamkan sesuai prosedur pemakaman Covid-19, Kepala Puskesmas Kecamatan Pematang Sidamanik, dr. Lenny Saragih dan Babinkamtibmas Aiptu Lamsar Samosir dikecam warga.

Hal ini terjadi dialami keluarga almarhum R Ambarita warga Nagorin (Desa) Sinaman, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada 7 Januari 2021 lalu.

Bacaan Lainnya

“Istri saya meninggal dunia karena menderita penyakit ginjal. Pemakaman isteri saya juga seperti orang yang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Sorta Sidabutar, suami almarhum, kepada wartawan, Sabtu (23/1/2021), di rumahnya.

Saat itu, kata Sorta, Kepala Puskesmas dr Lenny Saragih datang ke rumah duka dan langsung mengatakan bahwa isterinya positif Covid-19, dengan membawa tim dan peti jenazah.

“Yang paling anehnya Aiptu Lamsar Samosir langsung marah-marah dan membentak kami. Sebenarnya tidak pantas dilakukan seorang anggota polisi,” tegasnya.

“Kami minta Bupati Simalungun JR Saragih agar menindak dr Lenny Saragih. Dan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo harus menindak tegas Aiptu Lamsar Samosir karena tindakannya bukan seorang pengayom masyarakat,” tambahnya.(shp)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait