Kapolres Karawang : Tilang Elektronik Masih Perlu Banyak Persiapan

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra, mengatakan, pihaknya masih melakukan segala persiapan untuk menerapkan program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Karawang.

“Untuk tilang elektronik, kita masih dalam rangka persiapan. Karawang juga masih dalam persiapan khusus, karena ini juga akan berkoordinasi dengan Pemda Karawang,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra saat di temui di lapangan apel Mapolres Karawang, Jumat (26/03/2021).

Bacaan Lainnya

Artinya, kata Rama, untuk perihal titik-titik pemasangan, rencana kebutuhan anggaran dan segala macam lainnya, perlu disiapkan secara matang.

“Nah ini yang sedang kita persiapkan saat ini untuk nantinya menerapkan program tilang elektronik,” katanya.

Disinggung terkait acara silaturahmi ia bersama sejumlah komunitas otomotif, club motor dan paguyuban bikers se-Kabupaten Karawang di Mapolres Karawang bukan hanya sekedar kegiatan silahturahmi serta deklarasi menghentikan acara kopi darat (Kopdar), juga melainkan sebagai salah satu sosialisasi terkait akan diterapkannya tilang elektronik di Kabupaten Karawang.

Rama mengaku kegiatan tersebut, hanya beragendakan silahturai dengan menyampaikan beberapa sejumlah program-program kerja Polres Karawang serta menyampaikan beberap himbauan Kamtibmas dan keselamatan berlalulintas.

“Malam ini, agendanya memang silahturahmi antara jajaran Polres Karawang dengan seluruh komunitas otomotif club motor dan paguyuban bikers se-Kabupaten Karawang aja kok,” aku Rama sambil tersenyum.

Akan tetapi, Kapolres yang dikenal humoris, ramah, disiplin, tegas dan murah senyum itu. Juga tidak menampik bahwa pihaknya melakukan sosialisasi tentang rencana program penerapan tilang elektronik di Karawang.

“Tentunya, komunitas-komunitas otomotif pada agenda malam ini, sudah kita sosialisasikan juga. Ini kan sudah di launching kemarin oleh Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Jabar. Dan tentunya juga, Insyaa Allah di Karawang akan secepatnya menyusul,” jelasnya.

Ketua Motor Besar Club (MBC) Karawang, Rocky, membenarkan apa yang telah disampaikan oleh Kapolres Karawang.

“Berbicara soal tilang elektronik, benar seperti yang dikatakan oleh Pak Kapolres tadi. Kita harus bersinergi dengan Pemda Karawang,” ujarnya.

Karena di Karawang sendiri, tambah Rocky, masih banyak kendaraan-kendaraan bermotor yang sudah di jual-beli, namun belum balik nama.

“Itu akan menyulitkan masyarakat dan pihak kepolisian juga. Karena motornya sudah tidak ada, tiba-tiba datang surat tilang ke rumah kita, itu yang harus di godok lagi terkait bagaimana penanganan teknis nantinya oleh stakeholder terkait di Kabupaten Karawang ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Korlantas Polri bersama Dirlantas Polda Jabar, secara resmi melaksanakan penerapan program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jawa Barat.

Sebagai langkah awal program itu, dua kota besar yang ada di Jawa Barat (Kota Bandung dan Kota Cirebon, red) ditunjuk Dirlantas Polda Jabar sebagai pilot project pelaksanaan dalam menerapkan ETLE.

Kendati demikian, Kabupaten Karawang sebagai kabupaten penyangga menuju Ibu Kota DKI Jakarta, masih belum bisa melaksanakan penerapan program ETLE di bulan Maret 2021 ini.(jun/ops)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait