Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Kendati sudah tiga kali melakukan pertemuan dan musyawarah dengan beberapa pengembang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan masyarakat, permasalahan saluran pembuangan air belum juga menemukan titik terang.
Dua kali musyawarah dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Karawang, H. Aef Syapulloh. Musyawarah, Kamis (8/4/2021) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dipimpin oleh Kepala Dinas PUPR, Dedi Ahdiat, belum juga ada kesimpulan. Sebab, para pengembang masih bertahan dengan keinginan masing-masing.
Pada musyawarah itu, Kepala Desa Bengle, Lia Amalia, menegaskan, site plane Perumahan Shanaya Bintang Residence harus dirubah agar persoalan saluran air menemukan titik terang. Nantinya, masyarakat Dusun Krajan II, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat tidak lagi kebanjiran.
“Sebaiknya site plane Perumahan Shanaya Bintang Residence dirubah. Ini menurut saya solusi yang tepat, daripada harus membebaskan lahan milik masyarakat untuk membangun saluran air,” kata Lia.
Menurut Lia, membebaskan lahan milik masyarakat bukan hal yang mudah. Selain itu, jarak dari perumahan itu menuju sungai cukup jauh. Sehingga, akan membutuhkan biaya yang besar.
“Jika solusi yang diambil harus membebaskan tanah warga di batas tanah milik Perumahan Shanaya Bintang Residence, akan ada sekitar 2 blok perumahan yang kesulitan untuk pembuangan airnya karena kontruksi tanahnya lebih rendah dari batas tanah tersebut,” tegasnya.
Lia berharap, solusi permasalahan ini bisa segera selesai, bila solusinya harus merubah site plan, pihaknya berharap bisa diikuti oleh para pengembang.
Sementara Kepala Dinas PUPR Karawang, Dedi Ahdiat, memutuskan akan kembali meninjau lokasi agar dapat mengambil kesimpulan pembangunan saluran air. Pengecekan lokasi tersebut akan dilakukan pada Jumat (9/4/2021).(ops/sir)