Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Kabupaten Aceh Utara sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan kategori peringkat pratama. Sebelumnya, pada tahun 2019 daerah ini juga mendapat penghargaan yang sama dari Pemerintah Pusat.
Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib menerima penghargaan tersebut dalam satu acara seremoni yang berlangsung secara virtual dengan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE, M.Si, atau lebih dikenal dengan nama Bintang Puspayoga, Kamis, (29/7/2021. Kegiatan pemberian penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun ini mengusung tema Anak Terlindungi Indonesia Maju.
“Karena sedang kondisi pandemi Covid-19 penyerahan penghargaan tahun ini berlangsung secara virtual,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara Zulkarnaini, MPd.
Kondisi itu berbeda dengan penghargaan pada tahun 2019, di mana penyerahannya berlangsung meriah di Kota Makassar dan dihadiri oleh Menteri PPPA dan para pejabat dari daerah.
Zulkarnaini mengatakan Kabupaten Aceh Utara mendapat penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) karena Bupati Aceh Utara beserta SKPK terkait berkomitmen kuat dalam pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak di daerah ini.
Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib mengatakan hak-hak anak dapat terpenuhi, seperti kepemilikan akte kelahiran. Diharapkan di Aceh Utara semua anak memiliki akte kelahiran sesuai dengan lima klaster KLA, yaitu hak sipil dan kebebasan, pengasuhan alternatif, kesehatan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, dan perlindungan khusus anak.
“Ke lima klaster ini ada di SKPK masing-masing,” kata Cek Mad, sapaan akrab Bupati Aceh Utara.
Dikatakan, Ketua Gugus Tugas KLA adalah Kepala Bappeda, sedangkan Sekretarisnya adalah Kepala Dinas Sosial dan PPPA.
“Tapi penghargaan ini bukanlah hanya untuk Dinsos PPPA saja, tapi ini penghargaan buat Kabupaten Aceh Utara, semoga di tahun depan Aceh Utara bisa naik peringkat lebih tinggi lagi, ini juga tidak terlepas dari kerja keras semua SKPK sesuai klaster KLA seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial PPPA, Dinas Kesehatan dan lainnya,” harap Cek Mad.
Lebih jauh Cek Mad mengharapkan agar semua anak di Kabupaten Aceh Utara terpenuhi hak-haknya, tidak ada lagi kekerasan terhadap anak dan diskriminasi terhadap anak di daerah ini.
“Semua anak adalah anak kita, mari kita sama-sama menjaga anak-anak,” ujarnya.
Penghargaan ini bentuk dari komitmen kita semua dengan bekerja secara tersistem dan saling berkolaborasi antar SKPK dan Forum Anak Pase. Termasuk juga para pelaku dunia usaha, rekan-rekan media, akademisi, LSM dan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Aceh Utara menuju Kabupaten Layak Anak, yang di dalamnya mencakup hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan berpartisipasi.
“Harapan kita untuk tahun depan ada ruang bermain anak di Kapubaten Aceh Utara yang ramah anak, ramah disabilitas dan ramah lansia,” jelasnya.
Bupati H Muhammad Thaib menerima penghargaan KLA Tingkat Pratama tahun 2021 secara virtual di Pendopo Bupati, turut didampingi oleh Kadis Sosial PPPA Zulkarnaini, MPd, Kadis Kesehatan Amir Syarifuddin, SKM, Kadis Pendidikan Saifullah, MPd, Kepala BPKD Dra Salwa, MM, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Safrizal, SSTP, MAP, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Iskandar, SSTP, MSP.
Pada tahun 2019 terdapat lima Kabupaten/Kota di Aceh yang mendapat penghargaan KLA, yaitu Kabupaten Aceh Utara, Aceh Besar, Bireuen, Kota Banda Aceh dan Kota Langsa. Kemudian pada tahun 2021 ada delapan Kabupaten/Kota yang mendapatkan anugerah KLA, masing-masing Kabupaten Aceh Utara, Bireuen, Aceh Tengah, Aceh Barat, Kota Banda Aceh, Kota Langsa, Kota Sabang dan Kota Lhokseumawe.(mah)