Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Dalam rangka pengembangan UMKM, optimalisasi sumber daya alam (SDA) dan pertanian di Kabupaten Subang, Bank BJB membuat program pola kemitraan.
Program ini untuk membantu petani Subang mendapatkan akses permodalan serta pemasaran dari hasil panen komoditas pangan yang dihasilkan para petani yang akan diakomodir oleh Pasar Komoditi Nasional (Paskomnas) Indonesia.
Hal ini menjadi pembahasan serius dalam pertemuan Bupati Subang H. Ruhimat dengan Pimpinan Divisi UMKM BJB Pusat dan Direktur Utama Paskomnas, di Rumah Dinas Bupati Subang, Senin (23/8/2021).
Direktur Paskomnas, Hartono, merespon cepat bergulirnya program pola kemitraan yang mendorong segera terjalinnya kerjasama dengan Dinas Pertanian serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan potensi alam dan pertanian di Kabupaten Subang.
“Antar sektor harus bersinergi agar bisa menerapkan sistem pertanian plasma inti di Kabupaten Subang. Konsep plasma inti yang terukur berbasis masyarakat yang artinya jika masyarakat dapat bekerja sama dan bisa diarahkan untuk menanam komoditi yang sesuai dengan kebutuhan pasar maka akan lebih mudah memasarkan produk tersebut,” kata Hartono.
Selain itu, leading sektor terkait sangat berperan dalam membantu pembinaan serta pelatihan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM para petani di Kabupaten Subang.
“Walau masyarakat bertani dengan baik, tapi kalau tidak bisa memasarkan akan sulit maka harus bekerja sama dan para petani bisa mengikuti arahan,” katanya.
Pemimpin Divisi UMKM BJB, Denny Mulyadi, mengaku akan merumuskan dan merencanakan terkait realisasi program bantuan stimulus keuangan untuk para petani demi mewujudkan gagasan Bupati Subang.
Menurutnya, para offtaker menyambut baik gagasan dan rencana Bupati Subang dalam mengembangkan sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan para petani.
“Respon cepat dari Paskomnas, BJB siap membiayai. Para offtaker siap mewujudkan visi pak Bupati, kami siap terkait pembiayaan,” kata Denny.
Plt Kepala Dinas Pertanian Subang, Dra. Nenden Setiawati, mengatakan, rancangan undang-undang terbaru yang berisi tentang aturan pembagian pengolahan lahan milik Perhutani akan dilimpahkan kepada pihak Perhutani dan masyarakat dikoordinir oleh pemerintah daerah.
“Saat ini terdapat lahan Perhutani seluas 20 ribu hektar yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Subang,” kata Nenden.
Diakuinya, sudah banyak kelompok tani dari berbagai kecamatan yang datang dan menanyakan perihal tersebut. Dia telah memetakan para kelompok tani, lalu diarahkan ke pihak perbankan dan para oftaker terkait pembiayaan dan kerjasama yang akan dilaksanakan.
Bupati Subang H. Ruhimat, mengapresiasi bank BJB serta Paskomnas yang telah merespon cepat dalam mewujudkan pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Subang dengan memanfaatkan lahan tidur milik Perhutani dan pemberdayaan potensi sumber daya manusia pertanian di Kabupaten Subang.
“Saya ingin buruh tani menikmati potensi lahan yang cukup besar, sangat disayangkan jika Subang hanya menjadi konsumen bukan menjadi produsen,” kata Bupati.
Dia berharap agar potensi lahan yang masih terbengkalai dimanfaatkan untuk pertanian ataupun perkebunan produksi buah dan sayur. Dalam hal ini dibutuhkan kolaborasi yang baik antara pihak perbankan dengan petani maupun para offtaker.
“Mari kita susun agar tidak sekedar jadi wacana. Saya ingin ada kesungguhan yang maksimal supaya betul-betul bisa dijalankan bagaimanapun supaya berhasil karena SDA dan SDM tersedia sangat memungkinkan,” ungkapnya.(sir)