Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali menutup tempat wisata, menyusul kembalinya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
“Dalam PPKM Level 3 ini, kita terpaksa kembali menutup objek wisata,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang, Yudi Yudiawan, di Karawang, Jumat (8/9/2021).
Diakuinya, pihaknya telah menyampaikan hal itu kepada pengelola pariwisata di Karawang. Namun akan kembali dibuka jika sudah kembali ke PPKM level 2.
“Kami juga kaget Karawang masuk kembali level 3, padahal kasus Covid-19 telah menurun,” ujarnya.
Sejak dua pekan lalu, objek wisata Karawang telah dibuka kembali dengan persyaratan tertentu. Seperti khusus anak dibawah usia 12 tahun belum diperbolehkan masuk. Kapasitas tempat wisata juga dibatasi 25 hingga 50 persen pengunjung saja.
Karawang kembali masuk zona PPKM level 3, karena kurangnya target pada indikator pada vaksinasi lansia. Dimana target vaksinasi lansia seharusnya 40 persen, namun Karawang baru mencapai 37,5 persen.(ops/sir)