Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Masyarakat pemilik lahan di areal Waduk Krueng Keureuto kembali menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (21/10/2021). Bahkan, masyarakat memblokir dan menutup jalan akses pengambilan material di lahan mereka yang belum dibayarkan oleh pemerintah.
“Kami mendesak PT Brantas Abipraya tidak mengambil material sebelum lahan milik warga dibayar oleh pemerintah,” kata Saiful Azmi AB, salah seorang pemilik lahan.
Para pengunjuk rasa secara bergantian melakukan orasi menyuarakan aspirasi mereka. Masyarakat juga meminta Balai Sungai Wilayah Sumatra-1 (BWS-1), Kantor ATR/BPN Aceh Utara serta pihak terkait lainnya segera melakukan pembayaran ganti rugi tanah mereka yang hanya tinggal pembayaran.
Saiful meminta pemerintah segera membayarkan ganti rugi lahan mereka. Sebelum pemerintah membayarkan tanah warga, maka PT Brantas Abipraya jangan dulu mengambil material.
“Tidak boleh mengambil material di tanah kami. Bayar dulu baru ambil,” kata Saiful.
Kepala Desa Blang Pante, Marzuki Abdullah, mengaku, mendukung aksi yang dilakukan masyarakat.
“Kami aparatur Desa Blang Pante mempunyai harapan yang sama dengan pemilik lahan. Kami juga mendesak pemerintah segera membayarkan tanah serta tanaman mereka karena itu harta mereka dan hak mereka,” kata Marzuki.
Diakuinya, pihaknya sudah sering meminta pemerintah, khususnya Balai Sungai Wilayah Sumatra-1, Kanwil ATR/BPN Provinsi Aceh, Kantor ATR/BPN Aceh Utara dan kepada pihak terkait lainnya untuk segera membayarkan tanah dan tanaman masyarakat.
“Kalau tidak kami sangat khawatir akan terjadi eskalasi konflik yang sangat besar antara pemilik lahan dengan pemerintah. Tentu akan berimbas kepada konstruksi Waduk Keureuto Aceh Utara,” tegasnya.
Marzuki telah mengirim surat permohonan pembayaran tanah/tanaman masyarakat kepada Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I Cq. PPK Pengadaan Lahan untuk Areal Pembangunan Waduk Krueng Keureuto yang ditembuskan kepada Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I di Banda Aceh, Kepala BPN Kantor Wilayah Provinsi Aceh, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Utara, Bupati Kabupaten Aceh Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Utara, Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Aceh Utara, Kodim Aceh Utara, Camat Kecamatan Paya Bakong, Kepala Kepolisian Sektor Paya Bakong.
“Kami selaku aparatur Desa Blang Pante berharap untuk segera ditindak lanjut surat kami demi keberlangsungan pembangunan Waduk Keureuto,” ungkapnya.(sir)