Kolam Renang Taman Hud-Hud Makan Korban, Bocah Berusia 5 Tahun Diduga Tewas Saat Berenang

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun berinisial GP (5), warga Kabupaten Bekasi, diduga meninggal dunia saat berenang di kolam renang Taman Hud-Hud Kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Baghdadi, Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Minggu (24/10/2021).

Kabar tewasnya seorang bocah laki-laki itu yang sempat menghebohkan warga sekitar itu, dibenarkan oleh Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Agus Setiawan melalui Kanit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Ipda Iwan Budijanto.

Bacaan Lainnya

“Iya betul. Peristiwa penemuan seorang anak yang meninggal dunia karena tenggelam diduga tidak bisa berenang, terjadi pada hari Minggu, tanggal 24 Oktober 2021 sekira pukul 13.00 WIB atau Minggu siang,” kata Ipda Iwan Budijanto saat dihubungi wartawan, melalui sambungan telepon selularnya, Senin (1/11/2021).

Diakuinya, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok yang mendapat kabar tentang adanya peristiwa seorang bocah laki-laki ditemukan tewas di kolam renang Taman Hud-Hud, langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) guna mengecheck kebenaran kabar itu.

“Waktu kami tiba di TKP, korban telah dievakuasi dan dibawa oleh pihak keluarga bersama pengelola Taman Hud-Hud ke Rumah Sakit Proklamasi Rengasdengklok namun nyawa korban tak terselamatkan. Saat korban dibawa ke rumah sakit, kondisinya sudah meninggal dunia karena tenggelam dan diduga tak bisa berenang,” katanya.

Dikatakan, penyidik Polsek Rengasdengklok langsung meminta bantuan kepada Unit Identifikasi (Tim Inafis) Sat Reskrim Polres Karawang guna melakukan olah TKP di lokasi tewasnya seorang bocah laki-laki di kolam renang Taman Hud-Hud.

“Pengechekan di TKP, dilakukan oleh Unit Identifikasi (Tim INAFIS) Sat Reskrim Polres Karawang dan Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok,” jelasnya.

Namun, saat pihaknya bersama Unit Identifikasi Polres Karawang akan membawa jasad korban ke RSUD Karawang guna dilakukan otopsi, hal tersebut mendapat penolakan dari pihak keluarga korban.

“Setelah dimintai keterangan, ibu korban berinisial SH tidak bersedia dan keberatan apabila anaknya yang berinisial DP (korban tenggelam,red) dilakukan outopsi di RSUD Karawang. Ibu korban menyadari bahwa itu semua musibah dan sudah takdir, lalu ibu korban membuat pernyataan keberkatan untuk dilakukannya otopsi terhadap jasad anaknya itu,” ujarnya.

Meski demikian, peristiwa itu kini kasusnya masih diselidiki oleh pihak kepolisian sektor (Polsek) Rengasdengklok.

“Saat ini untuk kasus tersebut, masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok. Sejumlah saksi, termasuk ibu korban juga sudah kami mintai keterangannya pada saat peristiwa itu terjadi,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pengelola objek wisata yang dikonfirmasi melalui pesan pada aplikasi WhatsApp atas peristiwa tewasnya seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun yang tenggelam di kolam renang Taman Hud-Hud Rengasdengklok, belum menanggapi pesan konfirmasi tersebut untuk memberikan keterangannya secara resmi.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait