Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bekasi, di gate 20 Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi.
Entry meeting ini bertujuan dalam pemeriksaan LKPD Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meliputi dasar hukum pemeriksaan, tahapan pemeriksaan, output pemeriksaan interim, perkembangan TLHP dan hal hal penting lainnya.
“Untuk memantau tindaklanjut atas hasil pemeriksaan tahun tahun sebelumnya dengan menilai efektivitas SPI dalam penyusunan laporan keuangan serta pengujian substansive terbatas pada transaksi saldo akun untuk menilai kewajaran saldo,” kata Penanggung Jawab BPK RI Provinsi Jawa Barat, Anthon Merdiansyah.
Untuk output pemeriksaan dijelaskan interim merupakan satu rangkaian dengan pemeriksaan LKPD, sehingga tidak ada laporan hasil pemeriksaan intern yang disampaikan kepada entitas, dan hasil pemeriksaan interim akan digunakan oleh Tim BPK dalam rangka menyusun perencanaan pemeriksaan terinci.
“Jika selama pemeriksaan interim Tim BPK telah memperoleh Temuan Pemeriksaan, maka TIM BPK akan menyampaikan konsep temuan pemeriksaan tersebut kepada pimpinan entitas untuk mendapat tanggapan,” katanya.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyatakan terima kasih atas kehadiran dari tim BPK RI Perwakilan Jawa Barat dalam pemeriksaan interim LKPD Pemkot Bekasi, ia berharap bahwa laporan tersebut dapat diterima dan berjalan sesuai prosedur dalam percepatan laporan keuangan.
“Kami telah melakukan study banding ke Kabupaten Banyuasin tentang laporan keuangan daerah ke BPK RI dengan cepat. Sehingga kami berharap bisa menjadikan contoh dalam laporan keuangan tercepat dan dengan proses yang terbaik,” kata Rahmat.
Pada tahun tahun sebelumnya, kata Rahmat, Pemkot Bekasi mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 6 kali berturut-turut yang merupakan langkah kerja hasil bersama, dengan itu kami mengusahakan untuk tetap mempertahankan dan menjadikan Kota Bekasi dalam penyampaian LKPD.
“Tahun ini sebelum batas waktu yang ditentukan. Semoga hasilnya pun bisa mendapatkan yang terbaik dan kembali mempertahankan Opini WTP,” ungkapnya.(sam)