Pemkab Purwakarta Berikan Apresiasi pada Pembayar Pajak

  • Whatsapp

Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Pajak Daerah sebagai salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah, yang diarahkan untuk meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat.

Terpenuhinya kewajiban perpajakan dengan baik tentunya memberikan indikasi positif akan tingginya kepedulian dan kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah, banyak program yang dijalankan dan harus dibiayai, semua dapat terlaksana berkat kontribusi wajib pajak seperti yang taat membayar pajak.

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Malam Apresiasi Pajak Tahun 2021 di Bale Sawala Yudhistira, Selasa malam, 28 Desember 2021. Dalam agenda tersebut, nampak hadir Wakil Bupati Purwakarta, Aming mendampingi Bupati Purwakarta.

“Apresiasi pajak ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Bapenda terhadap ketaatan sebagai wajib pajak yang telah rutin menunaikan kewajibannya,” kata Ambu Anne.

Menurut Bupati Purwakarta, pajak digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, kesehatan, sarana umum, sarana ekonomi dan perdagangan yang harus segera dibangun atau direhabilitasi, serta banyak program-program pembangunan lainnya, baik yang basisnya ekonomi sebagai recovery kondisi pasca pandemi, maupun program yang basisnya sosial, sebagai jaring pengaman sosial untuk kesejahteraan masyarakat.

“Apresiasi ini diberikan kepada wajib pajak yang dinilai tercepat dalam pemenuhan target pajak dan para wajib pajak atas kepatuhan kontribusi pajak terbesar. peran serta berbagai pihak, terutama atas ketaatan membayar pajak daerah, untuk seluruh Wajib Pajak, pada berbagai komponen pajak daerah, baik perorangan, Badan, Usaha, BUMN, dan Perusahaan di Kabupaten Purwakarta,” kata Ambu Anne.

Ambu Anne juga mengucapkan terima kasih atas sumbangsih semuanya, para wajib pajak yang merupakan pihak sangat luar biasa bagi Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Pajak yang terkumpul adalah energi untuk terus maju dan bergerak mengembangkan berbagai potensi dan pembangunan daerah, untuk kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta.(rls/red)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait