PANDEMI Covid-19 telah menyebar di Indonesia dan berbagai negara lainnya. Jumlah kasus Covid-19 yang meningkat mengakibatkan lemahnya perkonomian nasional maupun internasional. Banyak sektor bisnis yang mengalami perlambatan perekonomian yang diakibatkan karena adanya virus Covid-19. Pelaku bisnis syariah memanfaatkan dan mendukung program stimulus dari pemerintah.
Penulis : Farah Fauziah Budiman
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang
Perbankan syariah harus mulai merevisi kembali target pertumbuhan, penerapan teknologi digital transaksi yang dapat dilakukan dalam satu solusi. Ekonomi dan bisnis syariah dapat berperan memulihakan guncangan ekonomi dengan cara mengedepankan pencapaian dari tujuan – tujuan syariah. Salah satu penyebab utama terjadinya krisis global adalah pesatnya perkembangan sektor keuangan.
Sistem ekonomi kapitalis, sosialis dan campuran yang dikembangkan berdasarkan pemikiran Barat menunjukkan kegagalan untuk meningkatkan kualitas hidup banyak orang, terutama di negara berkembang. Kekurangan dari masing-masing jenis sistem ekonomi menyebabkan munculnya gagasan baru tentang sistem ekonomi Islam, yang berkembang di negara dengan mayoritas penduduk muslim.
Krisis ekonomi yang melanda dunia dalam skala global bereaksi dengan jelas terhadap kekuatan rapuh sistem ekonomi kapitalis. Munculnya sistem ekonomi syariah merupakan solusi tak terbantahkan dari krisis keuangan global. Pilar-pilar prinsip yang dimiliki oleh sistem ekonomi Islam dapat menopang dan memperkuat perekonomian.
Prinsip-prinsip ekonomi Islam yang tidak dimiliki oleh ekonomi konvensional menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi krisis ekonomi global. Menghadapi pandemi virus corona (Covid19) perbankan syariah memiliki beberapa keunggulan diandingkan perbankan konvensional.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keunggulan ini bisa dilihat dari sisi properti. “Dalam Bank syariah ada kredit yang digaris bawahi jelas memiliki aset yang benar-benar dapat diprediksi atau diperkirakan dan dari keuangannya menggunakan system bagi hasil bukan bunga”. Hal ini akan memerikan ketahanan yang lebih besar dari segi kualitas aset dibandingkan bank konvensional.
Kemudian dari sisi likuiditas perbankan syariah memiliki sisi yang terlalu fanatik. Penaung bank syariah menyelamatkan seseorang karena percaya bahwa sistem Syariah sesuai dengan ajaran Islam. Dengan demikian likuiditas bank syariah di saat seperti ini tidak akan terjadi dibawah kekurangan likuiditas.
Perbankan syariah di masa pandemi ini sangat bisa menarik nasabah dari aspek tabungan yang lebih luas. Kemudian bank syariah dapat terus tumbuh secara digital.
“Untuk meyakinkan masyarakat bahwa perbankan syariah menempatkan uang sebagai tempat yang aman dan tidak akan ada guncangan likuiditas dalam jangka panjang,” katanya.
Direktur Eksekutif Komisi Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo menambahkan kebijakan likuditas regulator moneter yang longgar telah memberikan mobile goods kepada perbankan.
“Ada ruang untuk mempertahankan obligasi mereka dengan cara mempertahankan penarikan mereka,” katanya.
Ventje mengungkapkan bahwa risiko yang dihadapi bank syariah secara fundamental tidak mereda dengan yang dihadapi bank pada umumnya. Namun perbankan syariah memiliki penyangga lain yaitu kepatuhan terhadap produk dan objek keuangan diawasi oleh kelompok Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang dipimpin oleh Komisi Syariah Nasional – Asosiasi Nasional Syariah Dewan Ulama Indonesia (DSNMUI).
“Jadi di perbankan syariah risiko pendanaan yang timbul dari prinsip syariah relatif terjaga,” tambah Ventje.
Dengan adanya kondisi pandemi seperti ini, Presiden dan CEO BNI Syariah mengatakan bahwa “Bank syariah telah bekerja keras untuk menjaga layanan perbankan tetap aktif. Hal ini dilakukan dengan mendorong nasabah untuk menggunakan mobile banking dan online banking.
Di masa lalu pelanggan tradisional harus mengubah model mereka dengan menggunakan mobile banking dan online banking. “Jadi setelah pendidikan dampaknya luar biasa. Mereka masih berdagang tetapi mereka sudah berubah dari dulu dengan cara tradisional mereka pergi ke kantor untuk bertransaksi sekarang mereka melakukan secara digital”.(*)