Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Program Stimulan Perumahan Swadaya dari Kementerian Perumahan Rakyat belum dapat dinikmati masyarakat miskin di Kabupaten Aceh Utara. Akibatnya, warga miskin saat ini masih tinggal di rumah tidak layak huni.
Salah satu rumah yang belum tersentuh diantaranya milik Jalaluddin, warga Desa Matang Baro, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara. Jalaluddin menjadi potret kehidupan masyarakat dibawah garis kemiskinan di Provinsi Aceh mewakili ribuan masyarakat lainnya.
Dimana Jalaluddin masih luput dari sentuhan bantuan Pemerintah Aceh melalui program pembangunan ribuan Rumah Layak Huni (RLH). Sebahagian besar masyarakat yang seharusnya mendapat rumah malah dikesampingkan oleh ketentuan dan kebijakan yang dibuat oleh pengambil kebijakan yang tidak pro masyarakat miskin, diantaranya adalah faktor usia harus 40 tahun, kadang ada anak yatim dan janda miskin serta warga kurang mampu yang sangat membutuhkan rumah yang layak, tetapi usianya masih dibawah 40 tahun sehingga menjadi korban dalam hal ini, mereka hanya bisa pasrah dengan mengurut dada tanpa bisa berbuat apa-apa.
Keluarga Jalaluddin harus rela tidur digubuk reotnya yang berlantai tanah, serta harus siap siaga menyediakan tempat untuk menampung air kala hujan turun, karena atap rumbia yang lapuk tidak sanggup menghalangi terjangan air hujan, begitu juga tepas dinding rumah yang lapuk, tidak mampu menjadi pengaman dari berbagai ancaman luar, ini bukanlah keinginannya tapi karena faktor himpitan ekonomi yang mendera.
Anehnya lagi, Program Pembangunan (RLH) malah terjadi sebaliknya, sebagian rumah bantuan berdiri tengak didepan rumah orang kaya yang kemungkinan punya relasi luas dan mampu melobi kesana sini, ada juga rumah yang baru siap serah terima rumah Bantuan langsung disambung dengan bangunan rumah yang lebih besar dengan apa yang diterima padahal baru hitungan bulan saja, tanpa merasa bersalah apapun.
Kejadian itu sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat Aceh, seakan dibiarkan oleh para oknum “Nakal” pengambil kebijakan, ditengah kedhaliman yang dirasakan masyarakat kecil (kaum lemah-red), atau ada unsur kesengajaan ” kong kalikong antara rekanan dengan pihak dinas dengan menyodor “upeti” sehingga dapat mengotak atik data penerima sesuai kebutuhan para rekanan, akibatnya data tidak valid serta tidak tepat sasaran. tentunya ini merupakan sebuah potret kegagalan Dinas Perkim Aceh dalam melaksanakan RLH untuk warga miskin, ataukah sebuah kedhaliman yang disengaja dibiarkan, untuk meraup keuntungan besar?.
Kepala Desa Matang Baro, Baktiya, mengaku, sudah berupaya mengusulkan bantuan rumah bantuan untuk Jalaluddin, namun sampai saat belum terealisasi.
“Dari dana desa juga sudah kami rencanakan, saat giliran pembangunan rumah jalaluddin bersamaannya datang musibah pandemi Covid-19, sehingga berbagai kebijakan berubah total, tentunya sangat mempengaruhi faktor keuangan desa dan untuk sementara ini tidak memungkinan pembangunan RLH lewat dana desa,” ujarnya.
“Namun, kami terus berupaya mencari jalan untuk membantu masyarakat kurang mampu dengan berbagai cara lainnya, kami juga berharap kepada Pemerintah Aceh lewat dinas terkait agar dapat membantu Rumah Layak Huni untuk warga kami yang sangat membutuhkan,” tambahnya.(mah)