Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, bekerjasama dengan Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang meluncurkan Aplikasi Lapor Jawara (Layanan Pengaduan Online Rakyat – Jawaban Atas Permasalahan Rakyat), di Aula Oman Syahroni, Subang, Selasa, (26/4/2022).
Bupati Subang H. Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat, mengatakan, Lapor Jawara ini merupakan sebuah aplikasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Lapor Jawara, menjadi media pelaporan/pengaduan online bagi masyarakat yang akan menyampaikan pengaduan terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Subang, dan terintegrasi dengan Pemkab Subang, Kejari Subang, serta Polres Resort Subang,” kata Kang Jimat.
Ia berterimakasih atas inisiasi yang dilakukan Polres, Kejari dan Irda (Inspektur Daerah) Subang. Diakuinya, Subang saat ini telah memiliki 105 inovasi pelayanan masyarakat, dan salah satunya adalah Lapor Jawara yang bersinergi dengan APH (aparat penegak hukum). “Aplikasi Lapor Jawara adalah wujud Sinergitas dan Integrasi”.
Diakuinya, aplikasi Lapor Jawara ini merupakan wujud komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik-praktik korupsi.
“Saya harap, aplikasi Lapor Jawara ini dapat tersampaikan kepada seluruh elemen masyarakat. Mulai tanggal 20 Mei 2022, setiap pelaporan masyarakat perihal indikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Subang, dilakukan secara online melalui aplikasi lapor Jawara,” ungkapnya.(sir)