Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Mobil elf yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Purwasari, Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang menelan 7 orang korban jiwa, dipastikan dalam kondisi laik jalan.
Hal itu diketahui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang dari hasil uji kir yang sudah dilakukan oleh Elf berplat T 7556 DB tersebut beberapa waktu lalu.
“Hasil uji kir-nya bagus. Artinya sesuai prosedur lolos semua. Kemungkinan kecelakaan karena kelalaian supirnya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas, Dishub Karawang, Ade Safrudin, dihubungi wartawan, Minggu (15/5/2022) malam.
Untuk pengujian kir, kata Ade, ada beberapa perlengkapan keselamatan mobil yang diuji. Mulai dari fungsi rem, penerangan, klakson, ban, hingga kondisi body kendaraan.
Sebelumnya diberitakan, akibat kecelakaan maut ini sebanyak 17 orang menjadi korban. Tujuh orang diantaranya meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara), lainnya mengalami luka berat dan ringan.
Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama, seluruh korban yang meninggal dunia, luka berat dan luka ringan sudah dibawa ke beberapa rumah sakit yang ada di Karawang dan Purwakarta.
Polisi belum merinci penyebab pasti kecelakaan maut tersebut. Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, petugas masih melakukan inventarisir korban di lapangan.
Namun informasi beredar jika mobil elf maut itu oleng melawan arah sehingga menabrak kendaraan lain yang ada di depannya.
“Katanya sih supirnya mengantuk saat melintasi tempat kejadian. Sehingga dia (supir) tidak bisa mengendalikan kendaraan yang dikemudikannya,” kata Asep, warga sekitar.(ops/sir)