Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di Jalan Raya Purwasari, Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (16/5/2022).
Olah TKP ini dilakukan bersama Dirlantas Polda Jawa Barat dan Korlantas Mabes Polri untuk mengetahui penyebab serta kronologis utama kecelakaan maut yang menewaskan tujuh orang tersebut.
“Olah TKP ini untuk mengetahui penyebab utama kecelakaan dan kronologisnya seperti apa,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, kepada wartawan, Senin (16/5/2022).
Olah TKP insiden kecelakaan maut itu menggunakan alat scanner 3D atau pengukur kecepatan kendaraan. Sedangkan untuk megetahui penyebab pastinya kecelakaan, polisi masih melakukan penyelidikan.
“Namun dari informasi awal, kecelakaan terjadi ketika mobil Elf Nomor Polisi T-7556-DB oleng lalu menabrak median jalan dan menyeberang ke jalur yang berlawanan dan menabrak satu mobil pick up dan empat sepeda motor. Kita tunggu hasil dari penyelidikan ini,” ujarnya.
Diakuinya, hingga saat ini Polres Karawang belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap Deni Budiman (40), supir Elf yang menewaskan tujuh orang tersebut. Sebab, supir elf itu mengalami luka berat sehingga belum bisa dimintai keterangan.
“Supirnya belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya luka berat. Tentu kita juga akan periksa,” katanya.
Adapun rincian korban kecelakaan maut itu adalah korban meninggal dunia (MD) sebanyak tujuh orang, korban luka berat (LB) tiga orang dan korban luka ringan (LR) sebanyak tujuh orang. Total korban sebanyak 17 orang.(ops/sir)