Jelang Idul Adha 1443 Hijriah, Bupati Purwakarta Sebar Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

  • Whatsapp

Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Tidak ada kasus kematian hewan ternak yang terkonfirmasi dan suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Purwakarta. Bahkan, 21 ekor sapi yang terjangkit PMK telah dinyatakan sembuh, ini yang menjadi pertimbangan untuk dibukanya kembali Pasar Hewan Ciwareng.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada kegiatan Pembukaan Kembali Pasar Hewan Ciwareng, sekaligus pelepasan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Tahun 2022, di UPTD Pasar Hewan Ciwareng, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (13/6/2022).

Bacaan Lainnya

“Kita menghadapi persiapan Idul Adha 1443 Hijriah. Maka masyarakat harus mendapatkan hewan kurban terbaik yang telah diperiksa kesehatannya oleh petugas terkait,” kata Ambu Anne.

Untuk keperluan Hari Raya Kurban nanti, lanjut Ambu Anne, masyarakat harus terjamin dan mendapatkan hewan-hewan kurban yang sehat untuk mendukung asupan protein masyarakat Kabupaten Purwakarta.

“Kami telah melepas 70 orang petugas pemeriksa hewan kurban yang akan ditempatkan di 17 kecamatan. Sebelum hewan dibeli masyarakat untuk kebutuhan kurban hewan tersebut terlebih dahulu diadakan pemerikasaan ante mortem, dilaksanakan di pasar hewan, maka setelah pemeriksan akan dikeluarkan sertifikat sehat untuk hewan tersebut,” ujar Ambu Anne.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Purwakarta, Budi Supriyadi, mengatakan, menjelang hari raya Idul Adha telah dibentuk dan ditetapkan melalui SK Bupati tim atau Satgas Pemeriksa Hewan Kurban, seluruhnya berjumlah 70 orang, dan akan bertugas atau ditempatkan di 17 Kecamatan.

“Orientasi pemeriksaan adalah ante mortem atau sebelum penyembelihan atau pemotongan dan post mortem dan untuk ante mortem ini dilaksanakan mulai hari ini tanggal 13 Juni sampai tanggal 8 Juli dan post mortem nanti tanggal 9 sampai 12 Juli 2022 mendatang,” katanya.

Ia menambahkan, untuk kebutuhan ternak kurban saat ini, jika merujuk kepada tahun yang 2021, maka tahun 2022 untuk sapi sebanyak 1.852 ekor, kerbau 20 ekor, kambing 110 ekor dan untuk domba sebanyak 7.872 ekor.

“Sebagai estimasi 5 persen kenaikan dari tahun yang lalu, dengan pemeriksaan hewan kurban tersebut diharapkan masyarakat mendapatkan daging yang aman sehat utuh dan halal,” ungkapnya.(rls/red)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait