Terkait Masalah Gaji Satpam, PLTGU Jawa-1 Karawang Bungkam

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Managemen Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Cilamaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terkesan bungkam terkait permasalahan sistem penggajian petugas keamanan (Satpam) proyek.

Sejumlah Satpam proyek PLTGU Jawa-1 yang direkrut oleh PT Royal Security Indonesia mengeluhkan gaji yang diterima mereka dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang. Bahkan, para Satpam tersebut sudah mengadukan langsung ke Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepulloh, beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Manager Eksternal PLTGU Jawa-1,Tig Djulianto, saat dikonfirmasi spiritnews.co.id, melalui sambungan whatsApp (WA), memilih diam dan tidak memberikan jawaban. Padahal, permasalahan ini sudah viral dan seharusnya pihak PLTGU Jawa-1 memberikan sanksi kepada PT Royal Security Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, setelah mengadu langsung ke Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepulloh, sejumlah Satpam PLTGU Jawa-1 ini berencana akan membuat laporan resmi ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah ll, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Barat yang diadvokasi oleh Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Wetan.

Pasalnya, hingga saat ini PT Royal Security Indonesia tidak ada niat baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Sehingga, para petugas keamanan tersebut berharap pengawas ketenagakerjaan dan Pemkab Karawang bisa memfasilitasi menyelesaikan permasalahan ini.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Wetan, Ali Puja Kusuma, mengatakan, PT Royal Security harus segera menyelesaikan masalah ini dengan merealisasikan tuntutan para pekerja.

“PT Royal Security Indonesia belum memenuhi tuntutan pekerja. Kita akan buat laporan ke UPTD Pengawasan (Disnaker) Provinsi Jawa Barat,” kata Ali Puja, kepada wartawan, Selasa, (14/6/2022).

Ali mengaku sudah berdiskusi dengan para pekerja. Setidaknya ada empat tuntutan utama yang bakal disampaikan ke Disnaker Provinsi Jawa Barat. Diantaranya, upah harus sesuai UMK Karawang, jam kerja sesuai perundang-undangan, jika waktu kerja lebih dihitung lembur, serta mengeluarkan slip gaji sebagai hak para pekerja.

Sejak proyek PLTGU Jawa-1 dimulai tiga tahun lalu, kata Ali, tidak pernah ada isu perselisihan pekerja di sektor keamanan atau security. Namun, setelah kedatangan PT Rotal Security Indonesia kegaduhan terjadi di internal petugas keamanan.

“PT Royal Security Indonesia harus segera menyelesaikan permasalahan ini dengan memenuhi segala tuntutan dan hak mereka (satpam,red). Kami sebagai Karang Taruna akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas,” tegasnya.

Disisi lain, perusahaan penyedia jasa keamanan di PLTGU Jawa-1, PT Royal Security Indonesia juga tidak mengeluarkan slip gaji.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait